Pelaku Penipuan CPNS Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menyikat uang ratusan juta rupiah lebih, pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya ditahan polisi setelah sejumlah korbannya melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolres Buleleng.
Made Muliasa yang mengaku sebagai konsultan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, hari ini akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolres Buleleng, setelah secara berturut-turut dilaporkan melakukan penipuan terhadap sejumlah CPNS di Kabupaten Buleleng dan Karangasem.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya bersama KBO Sat Reskrim, Iptu. Wayan Parwata mengungkapkan, pelaku Made Muliasa yang beralamat Perum BTN Barak Panji Sakti, Desa Panji, Kecamatan Sukasada mengaku mendapat keuntungan ratusan juta rupiah dari aksi yang dijalankan selama enam bulan.
“Dari korban yang melaporkan saja sudah tercatat kerugian meterial seratus juta rupiah lebih, belum korban lainnya yang diakui pelaku ada puluhan korban yang ditipunya terkait penerimaan CPNS tahun lalu,” papar Ambariyadi.
KBO Sat Reskrim, Wayan Parwata menambahkan, kasus penipuan dengan modus mencarikan pekerjaan sebagai PNS tersebut sedang dalam pendalaman polisi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang belum melaporkannya ke polisi.
“Ini masih kita kembangkan terus, untuk mengetahui secara pasti aksi yang dilakukan pelaku,” tegas Parwata.
Sementara dari laporan di Mapolres Buleleng, tercatat ada empat pelapor yang merasa dirugikan atas ulah pelaku Made Muliasa, diantaranya, Gede Teta Sukananda, warga Kelurahan Banyuning, Gede Martha warga Desa Jinangdelam, dan Putu Adnyana warga jalan jalak Putih gang III/8 Singaraja serta I Made Arya, warga Desa Kubu Karangasem.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
