Bagiada : Dari 9 Menjadi 11 Kecamatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Luas wilayah Kabupaten Buleleng dengan jumlah Pemerintahan Kecamatan serta penduduknya nampaknya tidak sebanding, apalagi dengan kondisi sejumlah desa yang tidak terjangkau pelayanan secara langsung dari Pemerintah Kecamatan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pemekaran Kecamatan dari sembilan menjadi sebelas Kecamatan.
“Karena itu sesuai dengan kebutuhan, bukan masalah ada kepentingan politik, semua murni untuk pelayanan masyarakat dan mempercepat pelayanan masyarakat, jaman dengan paradigma baru itu harus diperhatikan untuk mempercepat akses masyarakat dalam segala hal, termasuk pengembangan kecamatan di Buleleng,” ungkap Bupati Buleleng, Putu Bagiada, Sabtu (12/4) di kediamannya.
Menyikapi rencana pemekaran Kecamatan di Buleleng dari sembilan menjadi sebelas Kecamatan perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sebelum ini menjadi keputusan, sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang terkena dampak dari pemekaran tersebut,” ujar anggota komisi A DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Siwa. “Nantinya setelah ini diajukan ke DPRD Buleleng, akan kita pelajari lebih dalam pertimbangan termasuk sasaran yang ingin dicapai dalam pemekaran kecamatan itu, sehingga dapat memberikan imbas positif dari pemekaran wilayah kecamatan tersebut,” ucap Siwa dari Fraksi Golkar.
Menurut rencana dalam pemekaran wilayah di Bali Utara akan dibagi dalam sebelas Kecamatan, dimana wilayah Kota Singaraja akan dikembangkan menjadi Kecamatan Singaraja dengan penambahan sejumlah desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Sukasada dan Sawan. Selain Kecamatan Singaraja, Pemkab Buleleng juga membentuk Kecamatan Lovina dengan mengambil sejumlah desa dari wilayah Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Banjar, termasuk Kecamatan Sukasada.
Reporter: bbn/sin