Tinggalkan Pacar Hamil, Pelajar Dilaporkan Ke Polisi
Singaraja
Sabtu, 7 Juni 2008,
15:41 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pelajar di Singaraja, Gede Wirasuta (17), warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, sabtu (7/6) siang terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran dilaporkan bekas pacarnya, Komang Versiana (17) warga Kelurahan Banjar Tegal, sebab tidak bertanggung jawab atas kehamilan korban, bahkan saat dituntut tanggung jawab, pelaku meninggalkan korban dengan memutuskan hubungan pacaran.
“kasus yang menghamili gadis yang belum dewasa ini sedang dalam proses penangganan, sebab korban merasa keberatan karena pelaku memutuskan hubungan berpacaran saat dituntut bertanggung jawab karena korban hamil,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Disebutkan, Gede Wirasuta dan Komang Versiana yang sama-sama berstatus sebagai pelajar berpacaran sejak bulan oktober tahun lalu,â€sekitar bulan nopember keduanya melakukan hubungan intim, kemudian pada bulan desember diketahui hamil dan memberitahu pelaku, namun justru pelaku memutuskan hubungan dan selalu menghindar dari korban,†ujar Sudirsa.
Dalam laporannya, korban Komang Versiana juga menyebutkan korban berupaya untuk mengugurkan janin yang dikandung pelaku dengan memberikan ramuan nenas muda, namun tidak berhasil, sehingga usia kehamilan korban semakin bertambah hingga menuntut pelaku untuk menikahinya. (sas)
“kasus yang menghamili gadis yang belum dewasa ini sedang dalam proses penangganan, sebab korban merasa keberatan karena pelaku memutuskan hubungan berpacaran saat dituntut bertanggung jawab karena korban hamil,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Disebutkan, Gede Wirasuta dan Komang Versiana yang sama-sama berstatus sebagai pelajar berpacaran sejak bulan oktober tahun lalu,â€sekitar bulan nopember keduanya melakukan hubungan intim, kemudian pada bulan desember diketahui hamil dan memberitahu pelaku, namun justru pelaku memutuskan hubungan dan selalu menghindar dari korban,†ujar Sudirsa.
Dalam laporannya, korban Komang Versiana juga menyebutkan korban berupaya untuk mengugurkan janin yang dikandung pelaku dengan memberikan ramuan nenas muda, namun tidak berhasil, sehingga usia kehamilan korban semakin bertambah hingga menuntut pelaku untuk menikahinya. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025