Tinggalkan Pacar Hamil, Pelajar Dilaporkan Ke Polisi

Singaraja

Sabtu, 7 Juni 2008, 15:41 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pelajar di Singaraja, Gede Wirasuta (17), warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, sabtu (7/6) siang terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran dilaporkan bekas pacarnya, Komang Versiana (17) warga Kelurahan Banjar Tegal, sebab tidak bertanggung jawab atas kehamilan korban, bahkan saat dituntut tanggung jawab, pelaku meninggalkan korban dengan memutuskan hubungan pacaran.

“kasus yang menghamili gadis yang belum dewasa ini sedang dalam proses penangganan, sebab korban merasa keberatan karena pelaku memutuskan hubungan berpacaran saat dituntut bertanggung jawab karena korban hamil,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

Disebutkan, Gede Wirasuta dan Komang Versiana yang sama-sama berstatus sebagai pelajar berpacaran sejak bulan oktober tahun lalu,”sekitar bulan nopember keduanya melakukan hubungan intim, kemudian pada bulan desember diketahui hamil dan memberitahu pelaku, namun justru pelaku memutuskan hubungan dan selalu menghindar dari korban,” ujar Sudirsa.

Dalam laporannya, korban Komang Versiana juga menyebutkan korban berupaya untuk mengugurkan janin yang dikandung pelaku dengan memberikan ramuan nenas muda, namun tidak berhasil, sehingga usia kehamilan korban semakin bertambah hingga menuntut pelaku untuk menikahinya. (sas)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami