Saksi Kunci Penuhi Panggilan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Ketut Ardha dengan pengusaha rumah makan Maria Elizabet Lystia alias Ririn, terus disikapi polisi dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi, Senin (23/6).
Saksi GT yang mempunyai nama lengkap I Gusti Bagus Puja Yadnya alias Gus Tut (58) memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan, bahkan Gusti Bagus Puja Yadnya alias GT sebagai saksi kunci.
“Ya saya dipanggil untuk memberikan keterangan, saya ditanya terkait penempelan gambar porno Sekda itu, saat itu saya ada di surabaya sehingga saya tidak tahu, biar tidak salah, yang sebenarnya saya ceritakan, jangan sentimen pribadi itu dibawa hingga menyeret saya,” ungkap Gus Tut saat diperiksa di Mapolres Buleleng.
Diduga dalam pemanggilan dirinya sebagai Saksi Kunci dalam kasus penempelan Gambar Porno itu lantaran ada kesan negatif terhadapnya.
”Dari awal kan saya yang sering berkoar-koar tentang perselingkuhan Sekda ini, kalau saja saat enak, saya tidak diberitahu, namun kenapa sekarang baru begini, kok saya diseret-seret, tanyakan saja langsung ke Ardha atau Ririn, biar jelas,” ujar Gus Tut.
Dari pemeriksaan terhadap GT yang mempunyai nama lengkap I Gusti Bagus Puja Yadnya alias Gus Tut yang disebut sebagai saksi kunci tidak banyak diperoleh keterangan, namun demikian penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut akan terus berjalan.
“Memang tidak banyak yang kita dapat keterangan dari saksi ini, tapi kita akan berupaya terus mengungkapnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Menurut rencana dalam penyidikan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Buleleng kembali akan melayangkan surat pemanggilan terhadap dua orang saksi yang disebutkan berinisial NS sopir mantan Sekda Ketut Ardha dan GNS yang disebut pejabat di Jajaran Pemkab Buleleng. (sas)
Reporter: -