Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Menambah Beban Hidup Petani
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Program Pemkab Jembrana membantu petani dengan menggratiskan pajak sawah menuai sorotan miring dari DPRD Jembrana. Pasalnya program yang dianggap program populis ini, bukan membantu petani, namun malah membebani hidup petani karena petani tidak memperoleh bukti pembayaran pajak sawahnya yang merupakan syarat penting dalam melakukan hibah maupun transaksi jual beli.
Hal tersebut dilontarkan I Putu Dwita, Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Rabu (17/9) dalam rapat kerja dengan eksekutif. Menurutnya, dengan tidak memiliki bukti pembayaran pajak tahun terakhir, pemilik sawah yang akan menghibahkan atau menjual tanahnya terpaksa mengurus ulang dengan konsekwensi membayar pajak ditambah dendanya.
"Saya banyak mendapat keluhan dari pemilik sawah tentang hal tersebut. Kalau memang sudah dibayar Pemkab, kenapa pemilik tanah kembali diminta membayar pajak ditambah denda lagi, lantas kemana uang yang dibayarkan Pemkab untuk subsidi pajak sawah itu," tandasnya.
Menurut Dwita, jika benar pajak sawah tersebut dibayar Pemkab semestinya bukti pembayaran pajaknya diberikan kepada pemilik sawah sehingga mereka tidak kebingungan dan kembali harus membayar pajak dan denda. "Kalau memang sudah dibayari Pemkab, minimal fotokopi bukti pembayaran pajak itu harus diberikan ke pemiliknya," ujarnya.
Kondisi ini, kata Dwita, sangat rawan penggelapan karena 1 obyek pajak dibayar 2 kali. "Hal ini sangat rawan penggelapan dan perlu ditelusuri lebih jauh. Kebijakan ini harus dievaluasi kalau tidak sesuai lebih baik dicabut saja," jelasnya.
Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan juga mengaku menerima banyak keluhan tentang hal ini sehingga menurutnya sistem pengratisan pajak sawah ini perlu dievaluasi supaya penerapanya tidak melenceng seperti sekarang ini. Dirinya juga khawatir yang menikmati subsidi Pemkab itu bukan warga Jembrana tetapi warga luar Jembrana karena saat ini terindikasi kalau sebagian besar sawah yang ada di Jembrana pemiliknya orang luar Jembrana.
"Harus diadakan pendataan ulang sawah yang ada agar datanya valid dan tahu persis siapa pemilik sawah tersebut. Ini penting agar jangan sampai subsidi yang diberikan dinikmati orang luar Jembrana," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Pendapatan Pemkab Jembrana, IGP Mertadana, mengatakan pajak sawah milik warga Jembrana itu memang sudah dibayarkan oleh Pemkab dan bukti pembayaranya disimpan di bagian Pendapatan.
"Kapan pun pemilik sawah memerlukannya, mereka bisa minta ke bagian Pendapatan," ujarnya. Dirinya juga siap membenahi pola pemberian subsidi pajak sawah ini pajak sawah ini. "Kita juga akan memberi fotokopi bukti pembayaran pajak kepada pemiliknya," terangnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
