Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menambah Beban Hidup Petani

Negara

Rabu, 17 September 2008, 20:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Program Pemkab Jembrana membantu petani dengan menggratiskan pajak sawah menuai sorotan miring dari DPRD Jembrana. Pasalnya program yang dianggap program populis ini, bukan membantu petani, namun malah membebani hidup petani karena petani tidak memperoleh bukti pembayaran pajak sawahnya yang merupakan syarat penting dalam melakukan hibah maupun transaksi jual beli.

Hal tersebut dilontarkan I Putu Dwita, Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Rabu (17/9) dalam rapat kerja dengan eksekutif. Menurutnya, dengan tidak memiliki bukti pembayaran pajak tahun terakhir, pemilik sawah yang akan menghibahkan atau menjual tanahnya terpaksa mengurus ulang dengan konsekwensi membayar pajak ditambah dendanya.



"Saya banyak mendapat keluhan dari pemilik sawah tentang hal tersebut. Kalau memang sudah dibayar Pemkab, kenapa pemilik tanah kembali diminta membayar pajak ditambah denda lagi, lantas kemana uang yang dibayarkan Pemkab untuk subsidi pajak sawah itu," tandasnya.

Menurut Dwita, jika benar pajak sawah tersebut dibayar Pemkab semestinya bukti pembayaran pajaknya diberikan kepada pemilik sawah sehingga mereka tidak kebingungan dan kembali harus membayar pajak dan denda. "Kalau memang sudah dibayari Pemkab, minimal fotokopi bukti pembayaran pajak itu harus diberikan ke pemiliknya," ujarnya.

Kondisi ini, kata Dwita, sangat rawan penggelapan karena 1 obyek pajak dibayar 2 kali. "Hal ini sangat rawan penggelapan dan perlu ditelusuri lebih jauh. Kebijakan ini harus dievaluasi kalau tidak sesuai lebih baik dicabut saja," jelasnya.



Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan juga mengaku menerima banyak keluhan tentang hal ini sehingga menurutnya sistem pengratisan pajak sawah ini perlu dievaluasi supaya penerapanya tidak melenceng seperti sekarang ini. Dirinya juga khawatir yang menikmati subsidi Pemkab itu bukan warga Jembrana tetapi warga luar Jembrana karena saat ini terindikasi kalau sebagian besar sawah yang ada di Jembrana pemiliknya orang luar Jembrana.

"Harus diadakan pendataan ulang sawah yang ada agar datanya valid dan tahu persis siapa pemilik sawah tersebut. Ini penting agar jangan sampai subsidi yang diberikan dinikmati orang luar Jembrana," tandasnya.



Menanggapi hal tersebut, Kabag Pendapatan Pemkab Jembrana, IGP Mertadana, mengatakan pajak sawah milik warga Jembrana itu memang sudah dibayarkan oleh Pemkab dan bukti pembayaranya disimpan di bagian Pendapatan.

"Kapan pun pemilik sawah memerlukannya, mereka bisa minta ke bagian Pendapatan," ujarnya. Dirinya juga siap membenahi pola pemberian subsidi pajak sawah ini pajak sawah ini. "Kita juga akan memberi fotokopi bukti pembayaran pajak kepada pemiliknya," terangnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami