Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Staf Salah Kirim Surat, PAW Ngadat

Kamis, 13 November 2008, 20:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pergantian antar waktu (PAW) 3 anggota DPRD Jembrana terpaksa molor lantaran salah seorang staf pada Bagian Tata Pemerintahan Jembrana salah mengirimkan surat. Keterlambatan ini menimbulkan interpretasi yang berbeda dari sejumlah anggota dewan karena proses verifikasi di KPUD Jembrana sudah selesai.

 

Ketua Komisi A DPRD Jembrana, I Putu Dwita, menduga kalau keterlambatan pengisian PAW yang lowong sejak September memang sengaja dilakukan oleh eksekutif untuk kepentingan tertentu. "Kami menduga adanya kesengajaan dalam keterlambatan ini. Kalau tidak, mengapa prosesnya begitu lama padahal proses verifikasi oleh KPUD Jembrana sudah beres. Saya berharap proses ini jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Nengah Nersen menilai molornya proses PAW tersebut, sarat dengan muatan
politis lantaran proses PAW seorang ada di Partai Golkar dan 2 orang di PDIP. "Saya heran dengan lamanya proses PAW sehingga saya menangkap kesan kalau ada sesuatu di balik itu," tandasnya.

Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Diantara mengatakan pihaknya sudah memproses usulan PAW tersebut dan telah mengirimkan hasilnya ke DPRD. "Setelah mengirimkan hasil verifikasi, tugas KPU sebenarnya sudah selesai," jelasnya.

Kabag Tata Pemerintahan, Made Wisarjita mengatakan kalau molornya proses PAW ini bukan karena faktor lain di luar administrasi. "Tidak ada faktor lain di luar administrasi, apalagi politis," tegasnya. Menurutnya, keterlambatan tersebut karena stafnya salah mengirim surat ke propinsi.

"Staf saya salah mengirimkan surat dari dewan yang isinya hasil verifkasi KPUD Jembrana. Seharusnya surat tersebut dikirim ke gubernur melalui bupati, namun staf saya malah mengirimkannya langsung ke gubernur lewat pos tanpa melalui meja bupati," terangnya. Namun, lanjut Wisarjita, beberapa hari kemudian surat yang salah kirim tersebut dikembalikan oleh gubernur. "Suratnya sudah ditangani dan masih dalam proses," tandasnya

 

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP, Ketut Sugiasa, Kamis (13/11) mengatakan, nama-nama PAW tersebut sudah masuk KPUD dan sudah dikirim ke DPRD dan terakhir ke masuk ke Pemkab untuk diteruskan ke Gubernur. "Sebenarnya sudah
tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan PAW. Mereka yang di-PAW kan sudah dipecat dari PDIP tapi hingga sekarang masih ngantor. Mereka mewakili siapa? Seharusnya mereka malu karena mereka makan gaji buta," katanya

Untuk PAW Ketut Suardi dan Tresnawati Bulan, lanjut Sugiasa adalah IB Arnawa dan Gede Saputra. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Jembrana, Ketut Widastra. Pihaknya mengharapkan agar PAW Ketut Sukarta yang meninggal 2 Oktober lalu tidak terhambat karena adanya hambatan dalam proses PAW untuk fraksi PDI-P.

"Jangan karena 2 orang PAW sebelumnya dihambat mengorbankan yang lainnya," katanya. Menurut Widastra, pengganti Ketut Sukarta (alm) adalah Komang Tirta.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami