85% Karena Kebutuhan, 15% Dipicu Keserakahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus korupsi di Indonesia hingga saat ini masih lumayan parah. Dari total kasus korupsi di Indonesia, sekitar 85% pelakunya dimotivasi faktor kebutuhan (corruption minded), sedangkan 15% karena dilatar belakangi keserakahan.
"Nilai korupsi yang 85% berkisar seratusan ribu sampai satu jutaan rupiah. Sedangkan yang 15% nilainya sampai triliunan. Jadi nilainya hampir setara," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) pada acara Sosialisasi Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah DPD) RI dengan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) di Denpasar, Selasa (2/12).
Salah satu solusi untuk mengikis korupsi yang dimotivasi kebutuhan, menurut Prakoso adalah dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS).
Prakoso menyebutkan, sejumlah komponen pembentuk korupsi antara lain perijinan usaha, ijin mendirikan membangun (IMB), perpajakan, lelang, proses kepabeanan. Dari kasus korupsi yang terjadi, angka kebocoran dana pembangunan masih mencapai sekitar 20% sampai 25%, sedangkan pungutan liar berkisar 30%.
Dalam kerjasama kedua lembaga ini diharapkan akan mekin mengoptimalkan penanganan kasus korupsi. Salah satu anggota DPD RI, Wayan Sudirta menyatakan siap akan aktif melaporkan informasi dan data tentang adanya dugaan kasus korupsi di daerah kepada KPK.
"DPD siap akan membantu KPK," tandas Sudirta, senator kelahiran Pidpid Karangasem pada acara yang dihadiri para wakil bupati se-Bali termasuk Bupati Klungkung Wayan Candra.
Reporter: bbn/sss