Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPR RI Diingatkan Tak Abaikan UU Haki

Selasa, 2 Desember 2008, 21:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPR RI diingatkan untuk tidak mengabaikan rancangan undang-undang hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Peringatan tersebut disampaikan Dirjen Haki Anshori Sinungan dalam keteranganya di sela-sela Konferensi Internasional ke-2 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) tentang Industri kreatif dan kekayaan intelektual di Nusa Dua (2/12).

Anshori Sinunngan menilai selama ini DPRRI terkesan mengabaikan rancangan undang-undang HAKI. Terbukti rancangan undang-undang HAKI telah 2 tahun tidak mendapatkan pembahasan di DPR RI.

Anshori berharap 4 rancangan undang-undang HAKI masuk prolegnas pada tahun depan. “Undang-undang hak cipta, merek, undang-undang desain industri dan undang-undang pengetahuan tradisional. Mudah-mudahan masuk Prolegnas dan dibahas 2009,” papar Anshori Sinungan.

Anshori Sinungan menegaskan tidak dibahasnya undang-undang HAKI selama ini oleh DPR karena UU HAki dinilai tidak penting. Padahal undang-undang haki menyangkut masyarakat kelas bawah terutama terhadap industri kecil. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami