Badung Siap Sisihkan sampai 22%, Denpasar 10%
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
phrPemkab Badung dan Pemkot Denpasar tahun 2009 ini siap menyisihkan dana pajak hotel dan restoran (PHR) untuk membantu pembangunan pariwisata yang merata dan menyeluruh di enam kabupaten di Bali. Bantuan ini nantinya disalurkan melalui Pemprov Bali, untuk selanjutnya didistribusikan ke enam kabupaten yang pendapatan PHR-nya masih tergolong rendah.
Dari kesepakatan yang ditandatangani itu, Badung menyisihkan 15% sampai 22% total dana PHR yang diperolehnya setelah dipotong upah pemungutan, sementara Denpasar 10%.
“Penyetorkan bantuan PHR ke Pemprov disepakati selambat-lambatnya setiap tanggal 10 bulan berikutnya, setelah bulan penerimaan,” ujar Karo Humas dan Protokol Setprov Bali, Putu Suardika, usai acara penandatanganan kerjasama antara Gubernur, Mangku Pastika, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, dan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Darma Wijaya, di Gedung Wiswa Sabha, Selasa (17/2).
Dana yang terkumpul itu, kata Suardika, selanjutnya akan digunakan secara proporsional membangun pariwisata Bali secara keseluruhan. Rinciannya, antara lain, 20% dana PHR itu untuk kepentingan promosi pariwisata terintegrasi dengan melibatkan semua kabupaten/kota di Bali, serta juga untuk program peningkatan keamanan, pelestarian budaya dan lingkungan.
Sementara 80% lainnya, kata Suardika, akan dimanfaatkan oleh 6 kabupaten, yakni Buleleng, Karangasem, Klungkung, Jembrana, Tabanan, dan Bangli, yang lebih memprioritaskan pemeliharaan dan pengembangan sarana objek wisata, kebersihan, serta pelestarian budaya.
Sekadar gambaran, PHR Badung pada 2007 mencapai Rp 410 miliar, dan Rp 90,2 miliar diserahkan kepada 6 kabupaten di Bali. Sedangkan Kota Denpasar meraup PHR Rp 54,5 miliar, dan Rp 5,4 miliar untuk 6 kabupaten di Bali.
Reporter: bbn/sss