search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggota Dewan Utang Dana Reses
Rabu, 18 Februari 2009, 19:00 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

dprd jembranaKendatipun kegiatan reses anggota DPRD Jembrana untuk tahun 2008 ditiadakan, namun anehnya sampai saat ini 6 anggota dewan yang terlanjur mengambil dana reses tersebut belum juga mengembalikannya ke kas daerah.

Sedangkan 1 orang belum mengembalikan dana perjalanan dinas karena yang bersangkutan tidak jadi berangkat tugas dinas. Seharusnya, dana tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah sebagai SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) lantaran tidak digunakan.

Dari informasi yang dikumpulkan, Rabu (18/2), total dana reses dan dana perjalanan dinas yang belum dikembalikan oleh 7 anggota dewan tersebut bernilai Rp. 34,6 juta yang masing-masing anggota dewan ngutang antara Rp. 2 juta – Rp. 5 juta. Mereka yang meminjam dana reses yakni, almarhum I Nengah Jagra anggota F Golkar, Ketua Komisi A I Putu Dwita, Ketua Komisi B yang juga Ketua F PDIP I Nyoman Suheng Kusumayasa, Ketua F Golkar I Ketut Subadi, Ketua BK IB Sudiana dan I Ketut Swimba, anggota F PDIP. Sedangkan yang belum mengembalikan dana perjalanan dinas adalah Nasehat, anggota Fraksi Nasional Demokrat Bangsa (FNDB).

Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Suwerna Arbawa ketika dikonfirmasi beritabali.com, Rabu (18/2) membenarkan adanya 7 anggota dewan yang masih ngutang dana reses dan dana perjalanan dinas. Suwerna mengakui kalau pihaknya kesulitan menagihnya padahal sudah berkali-kali diingatkan. "Bahkan saya sampai tiga kali kirim surat peringatan kepada mereka tapi masih saja membandel," tandasnya.


Suwerna juga mengakui empat orang diantaranya yakni IB Sudiana, Subadi, Nasehat dan Dwita, Rabu (18/2) dipanggil untuk diminta segera melunasi hutangnya. "Kita minta besok sudah harus dikembalikan dan mereka menyanggupi. Khusus untuk almarhum Pak Jagra, kita akan bicarakan dengan ahli warisnya karena dana itu wajib dikembalikan. Jika mereka tidak mau mengembalikan maka kita tidak bisa berbuat apa,"pungkasnya. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami