Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gajah di Bali Akan Diatur SK Gubernur

Renon

Kamis, 19 Februari 2009, 20:02 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

gajahKeberadaan satwa gajah di Bali ke depan rencananya akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Hal ini tak terlepas dari daya dukung Bali yang relatif terbatas, sementara jumlah gajah cenderung kian bertambah.

Wacana itu terungkap dalam pertemuan lintas instansi terkait, seperti Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Nyoman Yasa, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Alit, Asisten II Sekretaris Provinsi Bali, Gde Djaya dan Komisi I DPRD Bali, Kamis (19/2).

Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya, mengatakan, sebelum sampai terbit SK Gubernur akan dilakukan kajian-kajian sampai akhirnya diketahui berapa kapasitas ideal populasi gajah di Bali.

Populasi gajah di Bali hingga saat ini berjumlah 86 ekor, termasuk seekor bayi gajah yang baru lahir beberapa pekan lalu. Keberadaannya menyebar di 4 lokasi, yakni di kawasan wisata Desa Taro Kabupaten Gianyar, Taman Safari Indonesia-III di Desa Serongga Gianyar, di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, dan juga di Klungkung.

Di Taman Safari Indonesia-III (TSI III) Gianyar sendiri saat ini ada 31 ekor termasuk satu anaknya yang baru lahir. Keberadaannya sendiri sudah sesuai prosedur, namun amdal yang dikantongi hanya untuk 20 ekor. Sementara 10 ekor lainnya mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Provinsi sebanyak 2 ekor dan dari Dinas Peternakan 8 ekor.


Terkait hal ini, pengelola TSI III diminta membuat amdal ulang, apakah layak menampung 31 ekor gajah atau tidak. Jika nantinya hasil kajian amdal itu tidak mendukung, maka gajah itu akan dikembalikan lagi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sss



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami