Kari Subali Ancam Demo Besar-besaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lambannya kerja pemerintah untuk mengatasi masalah KKM di Karangasem membuat Dewan Perwakilan Masa (DPM) Bali kecewa berat. Tak heran jika I Wayan Kari Subali alias Baba kembali berkoar dan memberikan deadline 6 bulan sejak tanggal pengrebegan uang nasabah KKM harus kembali.
Kalau tidak Baba bertekad akan mengerahkan ratusan ribu anggota DPM seluruh Bali untuk mengepung Kota Amlapura. Baba juga mengancam akan menduduki pusat pusat pemerintahan dan melumpuhkanya jika sampai batas waktu tersebut tidak juga ada kepastian pencairan dana nasabah.
Baba sendiri menilai batas waktu 6 bulan sudah lebih dari cukup untuk semua pihak bekerja dengan maksimal guna memdata aset dan membagikan duit nasabah.
“DPM akan turun apapun resikonya…kami siap,†ujar pria bercambang lebat tersebut. Baba sendiri mengaku siap digaris depan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Nasabah KKM menurutnya adalah sebagian masyarakat miskin yang butuh perhatian. Selama ini nasabah menurut Baba sudah banyak mengelah dan menderita karena uangnya tidak jelas.
Padahal sebagian dari mereka menginvestasikan uangnya dengan ngutang. Malah tidak sedikit bulan bulan belakangan ini nasabah KKM mulai dikejar kejar rentenir. Untuk itu cairnya uang nasabah sangat diperlukan minimal untuk mengembalikan utang atau cicilan nasabah yang mencari duit di rentenir. Baba berharap semua pihak jangan membiarkan rakyat Karangasem kelaparan terlalu lama dengan menahan uang mereka berlama lama.
“Kalau sampai 6 bulan tidak kembali kami menuding Pemerintah tidak bertanggung jawab,†koarnya di DPRD Karangasem. Pernyataan Baba kali ini bukan yang pertama kali dilontarkan. Dia juga sempat beteriak lantang di depan Masa PNIM saat PNI M kempanye di Karangasem lalu.
Saat itu Baba menilai kalau sampai 6 bulan tidak ada kejelasan sama saja kalau pemerintah telah merampok uang rakyat. Sementara itu sumber penyidik di Karangasem menilai beratuntuk mengembalikan uang nasabah sebelum khasus dan proses hukumnya kelar. Ini karena uang tersebut harus dijadikan Barang bukti.
Selain itu pendataan aset dan data nasabah sampai saat ini juga belum beres. Sementara uang yang disita tersebut ada berbagai jenis uang diantaranya uang pinjaman, uang tabungan dan uang investasi.
Reporter: bbn/net