search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diciduk, Pengecer Togel Kelas Teri
Jumat, 24 April 2009, 14:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Diciduk, Pengecer Togel Kelas Teri

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Keinginan Nyoman Sukadana (37) meraup untung dari bisnis illegalnya menjual togel malah menjebloskannya ke Rutan Negara.

Pasalnya, warga Desa Penyaringan, Mendoyo ini digelandang aparat Polsek Mendoyo lantaran tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.

Kini hari-hari Sukadana harus dihabiskan di balik jeruji besi Rutan Negara setelah dirinya dititipkan oleh Polsek Mendoyo lantaran bisnis illegal yang dilakoninya.

Sukadana tertangkap tangan saat melakukan aksinya di wilayah Mendoyo.

Dari tangan Sukadana, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 lembar kertas berisi angka, sebuah HP Nokia, pulpen, tas pinggang warna hitam serta uang tunai Rp. 577 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan togel.

Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seijin Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4) membenarkan adanya penangkapan pengecer togel tersebut.

“Kini tersangka sudah kita amankan dan untuk sementara kita titipkan di Rutan Negara. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami