search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengacara KKM Minta Nasabah Doakan Kapolda
Senin, 27 April 2009, 15:41 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Anggota Koperasi Karangasem Membangun (KKM), menggelar rapat luar biasa di wantilan Pura Puseh Desa Adat Susuan. Rapat yang menghasilkan terbentuknya kepengurusan baru ini dihadiri oleh Pengacara KKM Jhon Siregar, SH. Selain itu, nampak hadir Kadiskop Karangasem I Wayan Supandi, Pansus DPRD Wijaya Kusuma, Ketua Dekopinda Karangasem.

Dalam pernyataannya, Pengacara asal Medan ini menyanjung Kapolda Bali Irjen Polisi Tengku Azikin Husaen yang telah berusaha keras demi kembalinya nasabah KKM secepatnya. "Saya berterima kasih kepada Kapolda yang lebih banyak memperhatikan unsur sosiologis masyarakatnya daripada unsur hokum sehingga uang masyarakat cepat kembali,’’ujarnya.

Menurut Siregar, jika saja Kapolda Bali terlalu ngotot dengan hokum, dipastikan dalam kesempatan itu tidak akan bisa
membicarakan uang kembali secepatnya.

"Uang masyarakat yang tertanam di KKM akan kembali, dan uang tersebut sepeserpun tidak ada yang masuk kantong Kapolda,"imbuhnya seraya meminta kepada 62 ribu nasabah KKM mendoakan Kapolda agar sehat dan diberikan kekuatan sehingga uang nasabah bisa dicairkan secepatnya. Lanjutnya lagi, rapat luar biasa yang digelar hari ini adalah kunci untuk pengembalian uang nasabah.

Selain membicarakan pengembalian uang masyarakat, Pengacara ini juga menyinggung banyaknya pahlawan kesiangan yang tampil ketika kasus KKM merebak."Karangasem sudah susah, jangan ada pahlawan kesiangan, tanpa pahlawan kesiangan juga uang masyarakat akan kembali,"ujarnya menyindir pihak-pihak yang menyarankan agar mengumpulkan kwitansi dengan iming-iming uang kembali lebih awal.

Sementara itu, Kadis Koperasi Bali Drs. Wayan Suwasta mengatakan yang berwenang mengembalikan uang nasabah adalah KKM sendiri karena KKM yang melakukan perikatan dengan nasabah.

Dalam rapat luar biasa tersebut, pengurus KKM membentuk tim formatur yang akan membentuk kepengurusan baru karena pengurus lama masih dalam tahanan Polda Bali. Setelah melakukan rapat kurang lebih 20 menit, tim formatur yang melakukan rapat di bale dauh Pura Desa setempat menghasilkan pengurus baru. Tampil sebagai ketua Koperasi Drs. Nyoman Suwardana, Wakil Ketua IB Yadnya, SH., Sekretaris Gusti Ketut Rai Susila, Bendahara masih wajah lama Ni Kadek Dewi Sri Budiasih .

Sedangkan badan pengawas yang terpilih yakni I Ketut Suwala, I Nengah Sumarta dan Gusti Lanang Ngurah. Pengurus terpilih ini akan bertugas menjalankan AD/ART KKM serta menyempurnakan administrasi dan menyelesaikan masalah serta membentuk tim penanggulangan masalah KKM. Pantauan beritabali.com, nampak ratusan nasabah KKM menghadiri rapat luar biasa tersebut. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami