search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ada Kesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Senin, 1 Juni 2009, 12:53 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua tim Forum Perbekel AKBP (Pur) I Ketut Gelgel kembali berkoar lantang. Pasalnya, pihaknya sudah jenuh menunggu kepastian uang nasabah KKM yang tidak ada kepastian.

Ia malah menuding ada kesan saling lempar tanggung jawab soal pembagian uang nasabah KKM. Ini terkait beda pendapat antara PN Amlapura dengan Kapolda Bali soal mekanisme penyisihan Barang Bukti.

Pihak PN mengatakan tidak perlu putusan untuk penyisihan barang bukti namun hanya berupa rekomendasi saja. Namun Kapolda Bali Irjen Pol T Asikin Husein ngotot kalau perlu putusan PN Amlapura untuk bisa menyisihkan barang bukti.

Silang pendapat inilah yang nampaknya membuat uang nasabah sampai saat ini masih terkatung katung. Gelgel sendiri mengakui hal itu. Pihaknya menangkap ada kesan saling lempar tanggung jawab soal BB yang sita Polda Bali tersebut.

Mestinya menurut Gelgel penyisihan dilakukan sejak awal oleh penyidik Polda Bali. “kenapa baru sekarang ribut soal penyisihan BB (barang bukti) mestinya Polda melakukannya sejak awal ketika barang bukti tersebut disita,” ujarnya, Senin (1/6).

Sementara kalau ke PN, Gelgel menilai itu paling akhir. Karena jika sampai masuk ke PN tentu khasus ini sudah lanjut dan akan membutuhkan waktu lama. Karena sampai saat ini pemberkasan soal dua tersangka KKM yakni Ketua KKM I Gde Putu Kertia dan Manajer KKM I Nengah Wijanegara sampai saat ini juga belum kelar. Malah kasus ini sendiri masih di penyidik alias belum masuk ke Kejaksaan apalagi PN. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami