Tersangka Belum Jelas, Sasar Saksi Dari Catur Desa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penanganan aksi pengerusakan di Dusun Asah Munduk, Desa Munduk Kecamatan Banjar masih belum menemukan titik terang, sebab tersangka yang dibidik selama ini belum jelas, sehingga polisi akan menyasar saksi dari Catur Desa.
Pemekaran Desa Pakraman Tamblingan yang kemudian berujung dengan aksi pengerusakan rumah dan mobil milik Kelian Desa Pakraman Tamblingan Nengah Punia, hingga Rabu (29/7) belum jelas penanganan di Mapolsektif Banjar, walaupun polisi telah membidik adanya dua pelaku sebagai tersangka.
“Setelah sembilan saksi diperiksa dari pihak korban, kita akan memfokuskan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi dari Warga Catur Desa, sehingga mampu menetapkan adanya tersangka,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa
Indikasi keterlibatan pelaku dalam pemeriksaan sembilan saksi menguak adanya keterlibatan beberapa pelaku lainnya selain dua pelaku yang telah dibidik sebagai tersangka,” sudah ada beberapa pelaku yang terindentifikasi, namun kita masih memerlukan bukti yang kuat untuk menetapkan para pelaku sebagai tersangka,” papar Sudirsa.
Sebelumnya, disaat tengah mempersiapkan diri akan berangkat ke Denpasar untuk melakukan pembahasan terkait pembentukan Desa Pakraman Tamblingan dan mendapat penolakan keras dari warga catur Desa, Desa Munduk, Desa Gesing, Desa Gobleg dan Desa Umejero, rumah Nengah Punia diserang sejumlah orang, bahkan satu orang yang dikenal korban bernama Doyok bersama sejumlah warga lainnya melakukan pengerusakan terhadap pintu pagar, jendela dan sebuah mobil hingga mengakibatkan kerugian mencapai 30 juta rupiah. (sas)
Reporter: -