Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Oknum Brimob Sekap Istri Tiga Hari Dalam Kamar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum Brimob dilaporkan ke Polda Bali karena menyekap istrinya selama tiga hari didalam kamar. Parahnya, sang istri dilarang bergaul dengan siapa saja, termasuk mengobrol dengan anak kandungnya sendiri
.
Oknum Brimob yang dilaporkan itu adalah Brigadir I Wayan Gede Sugiarta (32) dan istri yang disekapnya bernama Ni Made Sukarni. Kabarnya mereka kini bakal bercerai, setelah kasus penyekapan ini dilaporkan ke Propam Polda Bali. Pernikahan pasangan suami istri ini sudah lama berlangsung sekitar enam tahun lalu. Namun percekcokan baru sekarang mencuat, menyusul sikap arogan yang dilakukan I Wayan Gede Sugiarta.
Versi Sukarni, mereka sudah menikah sejak tahun 2002 silam. Pernikahan itu awalnya tidak disetujui orang tua Sukarni. Namun karena cinta dan merasa nyaman berdampingan dengan I Wayan Gede Sugiarta, akhirnya Sukarni rela kabur dari rumahnya.
Setelah dikaruniai anak satu (Ni Putu Tisna Candra Ayu Andika Putri berusia 6 tahun), percekcokan ini muncul, pada Kamis (17/12) sekitar pukul 08.00 Wita, di rumah mereka di bilangan Sidakarya Sesetan Denpasar. Penyebabnya diduga saling curiga satu sama lain, menyangkut orang ketiga.
Dia curiga sama saya. Dia mengarang cerita bahwa saya punya laki lain lain. Padahal dia yang punya wanita simpanan. Saya pernah lihat dia berboncengan dengan wanita
di depan saya, ungkap Sukarni sambil menitikkan air mata di kantor Ikadin pimpinan Pengacara kondang I Made Suardana SH, tadi siang.
Di rumah itu sempat terjadi perang mulut. Sang suami pun kembali berangkat kerja dan kembali sekitar pukul 15.00 Wita. Tapi, pertengkaran kembali terjadi.
Suami saya naik pitam dan menarik anak saya untuk diajak pulang ke Lembeng, ulasnya Minggu (27/12) siang.
Didampingi Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikadin Bali, Ni Luh Putu Anggreni, SH, Sukarni mengatakan, dia berusaha mempertahankan anaknya dari rebutan suaminya dan selanjutnya membawa ke dalam kamar.
I Wayan Gede Sugiarta yang bertugas di Staff Kompi Brimob itu mendorong dan merebut anaknya serta-merta mengancam
bercerai.
Sukarni kemudian disekap di dalam kamar selama 3 hari. Dia dilarang bertemu anak, keluarga, termasuk tetangga. Dia juga dilarang keluar rumah dan berkomunikasi.
Tiga hari saya disekap, pintu dikunci dari luar kemudian lampu hanya bagian depan yang dinyalakan. Saya tidak mandi dan tidak makan, tuturnya sedih.
Di dalam kamar, Sukarni hanya bisa meratap sedih, menyesali pernikahannya.
Pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 22.00 Wita, dikejutkan kedatangan suaminya dan beberapa anggota Brimob. Menurut Sukarni, ada juga anggota Polsek Dentim yang bertugas di Reskrim ikut datang ke rumahnya, tanpa ada surat rekomendasi dari atasan mereka.
Dua anggota provos menggeledah kamar. Mungkin, dikiranya saya mengajak pria lain seperti dugaannya selama ini. Itu hanya akal akalan dia saja, bebernya.
Kuasa Hukum Sukarni, Made Suardana SH mengatakan, kasus yang dialami kliennya adalah kasus yang sudah mengarah pelanggaran institusional. Yakni terkait kedatangan beberapa anggota Provos yang tidak dilengkapi rekomendasi dari atasan.
“Kami sudah melaporkan ini ke Polda Bali. Kami meminta Kapolda Bali menindak tegas anggotanya terkait hal ini,†ungkapnya tegas.
Pihaknya, kata Suardana SH, tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Bali dengan tembusan Kapolri.
“Sebab, terhadap orang orang yang hadir, ikut serta dan tidak pada posisinya, mereka sepertinya mau advokasi,†ungkapnya.
Ketua Posbakum Ikadin Bali Ni Luh Putu Anggreni menegaskan, dalam kasus ini, beberapa polisi yang datang secara tidak langsung ikut mengintimidasi.
Justru, ada anggota provos menyebut akan mengurus perceraian mereka.
“Kita akan bersurat kepada Kapolda Bali dan Kapolri agar menindak oknum anggota yang sewenang-wenang terhadap seorang perempuan yang tidak berdaya,†tegasnya.
Secara terpisah, Dansat Brimob AKBP Ramdani Hidayat ketika dihubungi membenarkan adanya laporan KDRT yang melibatkan salah satu anggotanya. Hanya saja, kasusnya
saat ini masih ditangani Polda Bali.
“Laporannya masih ditangani Polda. Kalaupun nantinya dilimpahkan kepada kami, ya kita akan proses,†ungkapnya. (spy)
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
