search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Advokat Asal Irlandia Kecurian
Minggu, 25 Juli 2010, 20:33 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang warga kebangsaan Irlandia, EC, pada Selasa (13/7), melapor ke Polsek Kuta karena harta bendanya lenyap di kamar hotel. Sebelumnya, tiga waria masing-masing SF alias Audy (24), KH alias Rizky alias Icha (28) dan RP alias Bella (19), menggerayangi korban hingga harta bendanya lenyap. 

Ceritanya, usai dugem di diskotik Sky Garden sekitar pukul 03.00 dinihari, korban pulang menuju penginapannya di Hotel Berlian Inn Jalan Popies I, Gg Sorga, Kuta. Namun, tiga waria mengikuti korban dari belakang. Para tersangka merayunya.

“Mereka sedang tree in one (1 pria 3 bencong) d kamar. Setelah korban lemas dan tertidur langsung barang-barang didalam kamar diambil semua,” kata sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.Diduga korban sedang mabuk berat, pasalnya dirinya tidak tahu kalau ternyata ketiga pelaku adalah bencong. Dalam keterangannya Minggu, (25/7), korban mengira ketiga orang ini benar-benar wanita.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP Wimboko yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Dayendra, mengatakan, korban yang bekerja sebagai pengacara di negaranya sudah melaporkannya ke Polsek Kuta.Para tersangka mengambil barang milik korban seperti sebuah laptop, dua buah IPod, sebuah Hp Nokia serta sebuah kamera digital.

Dijelaskannya, korban kaget setelah terbangun sekitar pukul 13.00 Wita, kaget melihat harta bendanya hilang. Beruntung, saat kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta, salah seorang staff Hotel melaporkan melihat identitas motor pelaku yakni jenis Mio Soul biru DK 5429 B. Identitas sepeda motor diketahui milik tersangka yakni SF yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kuta.Petugas langsung menangkap tersangka dirumahnya. Dari tangan SF asal Balikpapan, polisi menyita barang bukti IPod dan kamera digital yang disembunyikan di sela-sela AC.

 

“Dia mengaku tidak beraksi sendirian dan dibantu oleh dua rekannya yakni KH asal Sulawesi Selatan tinggal di Jalan Nakula, Gg Kalianyar, Kuta dan RP asal Jakarta beralamat di Jalan Nakula, Gg Dewi Sri, Kuta,” ungkap Kapolsek.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami