Emas 38 Kilogram Hilang Di Perusahaan Perak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pencurian terjadi di PT Langit Biru di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 295, Sanur. Pemilik perusahaan Dwi Peter Winarsa (60) mengaku kehilangan berbagai jenis perhiasan terdiri dari perak, cincin, seberat 38 kilogram. Pelaku diduga bernama Pungpung yang dulunya terlibat kasus pencurian di perusahaan korban.
Dwi Peter Winarsa tinggal di Jalan Kuta Lestari, melaporkan kasusnya ke Polsek Denpasar Selatan, pada Jumat (17/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 200 juta rupiah.
Kasus ini mengingatkan pada Oktober 2009 lalu, dimana sebelumnya, korban kehilangan perhiasan berbagai jenis, cincin, kalung, 8 kilogram. Setelah melaporkan kehilangan, jajaran Polsek Denpasar Selatan berhasil menciduk pelakunya bernama Pungpung. Lelaki asal Banyuwangi itu ditangkap di rumahnya di jalan Sidakarya, Denpasar, pada 4 Oktober lalu.
Ternyata, dalam penyelidikan, Pungpung melakukan pencurian dengan cara berpura-pura meminjam kunci perusahaan.
Tanpa sepengetahuan perusahaan, tersangka mencuri perhiasan sebanyak 8 kilogram.Herannya, selama menjalani pemeriksaan Pungpung bebas dan kasusnya tidak sampai ke Pengadilan.Kasus ini kembali mencuat dipermukaan,setelah korban kembali kehilangan perhiasan sebanyak 38 kilogram. Hilangnya perhiasan tersebut, seperti yang dilaporkan korban, diduga orang sama, Pungpung.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 60 juta. Korban menduga, pelaku menggunakan modus berpurapura meminjam kunci dan menggondol perhiasan di dalam perusahaan.
Reporter: bbn/bgl