Kajari: Sidang Akan Digelar Secepatnya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah dilimpahkan, persidangan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa akan segera digelar. Pihak Kejaksaan telah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beranggotakan delapan orang. Kajari Negara, Andari Koestamastoeti ketika ditemui usai penyerahan Winasa mengatakan hingga berita ini ditulis, dari pihak Winasa belum ada mengajukan penaggguhan penahanan.
“Pelimpahannya kan baru hari ini, sekarang tinggal menunggu persidangan saja,” ujar Andari.Pihak Kejari Negara sudah membentuk tim untuk JPU sebanyak empat orang jaksa serta dari Kejati Bali dengan jumlah yang sama. Andari juga menegaskan kalau pihaknya telah menyiapkan JPU dengan anggota empat orang dari Kejari Negara dan empat orang dari Kejati Bali.
Sementara terkait kapan akan disidang, Andari mengatakan secepatnya.“Soal jadwal sidang kita sendiri tidak tahu, kan baru hari ini berkasnya kita terima. Karena tim, nantinya kita berkoordinasi dulu, mudah-mudahan bisa secepatnya,“ imbuhnya.
Sementara itu salah satu anggota JPU dari Kejari Bali, Wayan Sumadana, saat ditanya kapan kasus ini akan disidangkan, mengatakan belum bisa memastikan karena ada berkas dakwaan yang harus direvisi.“Sepertinya tidak bisa secepat itu, karena kita harus memperbaiki beberapa berkas dakwaannnya,“ ujarnya singkat.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
