Ditangkap, Bandar dan Ibu RT Edarkan Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Polresta Denpasar meringkus seorang bandar narkoba dan pengedar narkoba seorang ibu rumah tangga dalam sebuah operasi 'undercover' atau penyamaran. Polisi mengamankan sedikitnya puluhan gram sabu sabu dan ratusan butir ekstasi.
Bandar yang ditangkap itu bernama Anwar tinggal di Jalan Pulau Yoni Gang Ketan nomor 15, Denpasar. Sementara pengedarnya seorang ibu rumah tangga (RT), bernama Tuti Yuliwati (42) tinggal di Jalan Sakura IV/8, Denpasar.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi, penangkapan kedua tersangka berawal dari hasil lidik anggotanya di lapangan. Tersangka Anwar ditenggara Bandar narkoba yang menjalankan bisnis haramnya di seputaran Denpasar dan kuta. Jebakan transaksi pun dilakukan petugas, pada Jumat (24/06) sekitar pukul 13.00 Wita.
“Kita coba pancing dengan transaksi sabu sabu dan dia kita tangkap,” jelasnya, pada Senin (27/06).
Dari transaksi tersebut, petugas menemukan barang bukti 7 paket sabu sabu seberat 24, 53 gram sabu sabu. Polisi kemudian menggiring tersangka ke kamar kosannya dan dari kamar tersangka ditemukan 110 butir ekstasi warna orange logo jantung diduga ekstasi.
Dua jam lebih menjalani pemeriksaan, tersangka Anwar akhirnya membeberkan siapa pengedar narkoba yang
ikut menjalankan bisnisnya, yakni Tuti Yuliwati. Ibu rumah tangga ini ditangkap di rumahnya di Jalan Sakura IV/8, Denpasar sekitar pukul 15.30 Wita, dengan barang bukti 2 paket sabu sabu seberat 0,85 gram.
“Tersangka Tuti dijadikan pengedar dan akan dibayar oleh Anwar jika barangnya sudah laku,” urainya.
Mantan Kapolsek Dentim ini mengungkapkan, tersangka Anwar diduga Bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut dari Surabaya.
“Masih ada Bandar di atas tersangka Anwar dan masih kita kembangkan. Dia memasok narkoba dari Surabaya,” bebernya.
foto : google.com
Reporter: bbn/bgl