Pemkab Buleleng Tutup Usaha Penyulingan Daun Cengkeh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan untuk menutup seluruh usaha penyulingan minyak daun cengkeh. Salah satu alasannya karena sebagian besar usaha penyulingan tersebut berada di daerah aliran sungai dan limbah dari usaha tersebut mencemari aliran sungai.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam keteranganya usai diskusi lingkungan di Kantor Kadin Kereneng Denpasar (8/12/2012) mengatakan selain limbah penyulingan mencemari air sungai, usaha penyulingan minyak daun cengkeh dengan mengambil daun cengkeh tua yang jatuh ke tanah menyebabkan kurangnya humus bagi pohon cengkeh.
Selain itu pengambilan daun cengkeh tua yang jatuh ke tanah juga menyebabkan berkembangnya jamur akar putih pada akar pohon cengkeh. “Daun cengkeh mengandung eugenol, eugenol adalah salah satu zat untuk mengurangi penyebaran jamur akar putih yang saya khawatirkan nanti sistemik, sekarang contoh di kecamatan Busung Biu, sudah ada hampir 527 hektar ini sudah mulai kondisinya sekarat, “ ujar Putu Agus Suradnyana. Putu Agus Suradnyana menegaskan, penutupan usaha penyulingan daun cengkeh merupakan harga mati.
Mengingat selama ini produksi cengkeh di Kabupaten Buleleng per tahun mencapai 3800 ton. Sedangkan produksi cengkeh untuk Bali secara keseluruhan pertahun mencapai 4400 ton.
Reporter: bbn/mul