Pemprov Bali Tetap Danai 5 Sekolah Eks RSBI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan untuk tetap mengelola langsung dan mendanai operasional 5 sekolah eks atau bekas rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) hingga akhir ajaran 2012/2013. Kelima sekolah tersebut yaitu SMP I Bangli, SMA II Bangli, SMK I Bangli, SMP 2 Semarapura, dan SMA 2 Semarapura.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya dalam keteranganya di Denpasar mengatakan sesuai aturan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2007, provinsi memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan terhadap sekolah RSBI, sekolah layanan khusus dan pendidikan khusus. Selain itu pengelolaan langsung dilakukan untuk menghindari terjadinya kevakuman pada sekolah eks RSBI.
“Untuk menjaga agar tidak terjadi kevakuman maka pemerintah provinsi Bali tetap mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan 5 RSBI, kita akan melihat jangka panjangnya kemungkinan akan ada semacam kajian terhadap peraturan pemerintah terkait pendidikan ini,” jelas Anak Agung Ngurah Gede Sujaya.
Anak Agung Ngurah Gede Sujaya menyebutkan setiap tahunnya pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana pengelolaan pendidikan bagi 5 RSBI sebesar Rp. 800 juta-Rp. 900 juta untuk setiap sekolah. Selain itu, guru-gurunya juga digaji menggunakan APBD Bali, termasuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana gedung sekolah.
Reporter: bbn/psk