search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Yayasan Penampungan Anjing Dikeluhkan Warga
Minggu, 9 Juni 2013, 18:00 WITA Follow
image

adopsianjing.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Yayasan penampungan anjing yang dibangun di Banjar Bluangan, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti,  dikeluhkan warga sekitarnya. Selain karena suara bising dari anjing-anjing peliharaan tersebut, masyarakat juga khawatir anjing yang dipelihara di yayasan tersebut terjangkit rabies.

Keluhan warga terhadap yayasan yang memelihara puluhan anjing tersebut dibenarkan oleh Perbekel Perean Kangin, I Ketut Astra, Minggu (9/6/2013).  Dikatakanya, yayasan tersebut berdiri  enam bulan lalu yang hingga kini belum ada ijinya.

“Kami sempat turun langsung ke lokasi yang menanyakan ijin dari yayasan tersebut. Ternyata pihak yayasan tidak mampu menunjukan ijin,” jelasnya.

Justru ijin yang ditunjukan adalah ijin yayasan yang berlokasi di  Ubud. Pihaknya juga menyayangkan, dari pihak yayasan yang belum mengantongi ijin  sudah melakukan empat titik pengeboran untuk sumur bor.  

“Sejauh ini pihak yayasan  tidak ada koordinasi dengan kami selaku aparat desa yang bertanggungjawab atas wilayah desa kami,” tandasnya.

Selain itu lahan yang digunakan membangun yayasan anjing tersebut seluas 80 are merupakan lahan sawah yang produktif.

“Beberapa kali kami turun ke lokasi namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak yayasan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Baturiti, I Putu Adi Supraja. Dikatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya yayasan yang bergerak menyelamatkan anjing-anjing liar yang sakit di Desa Perean Kangin. Pihaknya kemudian turun ke lokasi dan ternyata tidak ada anjing  yang  sakit. Justru ada banyak anjing ras  yang harga nya mahal-mahal.

 



“Kami sempat memanggil pihak yayasan untuk mengurus ijinnya. Tapi sejauh ini tidak ada tanggapan,” jelas Adi Supraja.
 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami