Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPA Bali Harus Bentuk Pokja di Lokasi Tinggal PSK

Denpasar

Senin, 17 Juni 2013, 13:11 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Yayasan Kerti Praja mendorong Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali untuk membentuk kelompok kerja (pokja) di tempat-tempat yang menjadi tempat tinggal atau tempat beroperasinya para pekerja seks komersial (PSK). Pembentukan Pokja diperlukan untuk lebih mudah dalam penyuluhan, pengecekan kesehatan dan penanggulangan penularan HIV/AIDS.
 
Koordinator Lapangan Yayasan Kerti Praja, Dewa Nyoman Suyetna dalam keteranganya di Denpasar mengungkapkan pembentukan pokja tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan kepala desa, mucikari dan PSK. Dengan adanya pokja maka dapat dilakukan upaya penanggulangan dengan adanya aturan dalam pokja.
 
“kita yang memberikan penyuluhan atau germonya yang memberikan penyuluhan, kedua mereka harus menyiapkan anak buahnya kalau ada penyuluhan, ketiga mereka harus menganjurkan anak buahnya untuk periksa IMS, keempat mereka harus menyediakan kondom dan menganjurkan pemakaianya, yang dibawahnya ada saksinya oleh Pokja bukan KPA” ujar Dewa Nyoman Suyetna.
 
Dewa Nyoman Suyetna menegaskan pembentukan pokja akan lebih efektif dalam penanggulangan AIDS daripada dengan cara penertiban PSK yang akan menyebabkan PSK menyebar ke berbagai daerah lainnya.

Berdasarkan data KPA Bali di Bali terdapat sekitar 3000 PSK dan 20 persen diantaranya dinyatakan positif HIV. Selain itu dalam satu tahun jumlah pelanggan PSK di Bali mencapai sekitar 80.000 orang.(mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami