Jelang Idul Fitri, Disperindag Kota Denpasar Sidak Pedagang
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jelang Hari Raya Idul Fitri, Petugas Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Denpasar melakukan sidak peredaran pangan, Kamis (1/8/2013).
Sampel makanan diambil di salah satu toko penyuplai buah dan parcel di kawasan pertokoan Udayana, Denpasar.
Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk mengawasi peredaran pangan seperti buah, parcel dan makanan olahan rumah tangga.
Dalam sidak, petugas menemukan salah satu produk makanan yang mencantumkan kode produksi yang tidak terdaftar di dinas kesehatan dan perindustrian.
Seperti temuan dalam produk makanan ringan, disana tertera Trade and Industry (DTI) lengkap menyertakan tahun serta nama dari Disperindag secara detail tercantum dalam kemasannya.
"Kami tidak mengeluarkan ijin produk berupa DTI. Dalam produk rumah tangga kita hanya mengeluarkan ijin PRT yaitu Pangan Rumah Tangga," kata Jarot Agung Iswayudi, Kabid Kerjasama dan Perlindungan Kota Denpasar.
Ditambahkannya, dari hasil temuan produk tak terdaftar. Pihaknya selanjutnya menghimbau kepada penjual untuk tidak menerima lagi produk serupa.
"Saran kami ke penjual, jangan dulu menerima jenis produk ini dari pemasok. Karena ini riskan, tidak diketahui proses higienisnya," tegasnya.
Dari pantauan Beritabali.com di lapangan, yang turut hadir dalam sidak tersebut ada dari staf Balai Besar Badan POM Denpasar, Dinas Kesehatan kota Denpasar, dan Disperindag Propinsi Bali (eja)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
