Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Promosikan Pariwisata Bali, BPPD Akan Alokasikan Rp 59 Milyar

denpasar

Selasa, 20 Agustus 2013, 18:35 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Selama ini promosi pariwisata Bali tidak efektif dan tidak efisien karena terpecah belah atas berbagai kepentingan. Dengan terbentuknya BPPD Bali, maka kegiatan promosi akan lebih tepat sasaran.

“Pariwisata harus berpihak kepada masyarakat Bali dan ini akan menjadi kunci utama seluruh kegiatan promosi pariwisata Bali, dimana BPPD Bali akan menjadi koordinator kunci mengintegrasikan secara efektif dan efisien,” ungkap Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau lebih akrab disapa Tjok Ace, selaku ketua BPPD Bali, di Denpasar (20/8/2013).

Selama ini, kata Cok Ace,  promosi tidak efektif dan tidak efisien karena terpecah belah atas kepentingan beberapa kelompok. Dan yang merasakan getahnya adalah masyarakat yang kian terpinggirkan.

"Ketimpangan promosi juga disebabkan aliran dana yang membesarkan daerah tertentu saja, hal ini akan terus mengikis keutuhan pulau Bali. Bahkan belakangan ini, terdapat kesenjangan arah promosi antara swasta dan pemerintah yang membuat fokus sasaran pasar terpecah,"imbuhnya.

Dengan terbentuknya BPPD Bali, maka kegiatan promosi akan lebih tepat sasaran. Berdasarkan undang undang yang ada, maka BPPD Bali akan merumuskan Rencana Strategis Promosi Pariwisata Bali dengan proyeksi biaya senilai Rp 59 Milyar, yakni 38 milyar rupiah dari APBD Bali, dan senilai 21 milyar rupiah dari swasta.
 
Dengan dilantiknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali pada 18 Juni yang lalu, maka diputuskan diadakan Rapat Kerja Perdana pada 22 Agustus mendatang dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali, temasuk juga Majelis Utama Desa Pakraman.

BPPD Bali sendiri terdiri dari 2 unsur yakni Unsur Penentu Kebijakan dan Unsur Pelaksana. PerGub No.2.136/03-0/HK/2012 tertanggal 21 Desember 2012, menunjuk 9 orang sebagai Unsur Penentu Kebijakan, yang selanjutnya akan mengeluarkan SK BPPD Bali untuk menunjuk para direktur pelaksana.

Sebelum menunjuk para direktur pelaksana, maka dirumuskan Rencana Strategis Promosi Pariwisata Bali (RSPPB) sebagai acuan pemilihan orang orang yang kompeten dibidang nya. RSPPB ini akan disahkan dalam Rapat Kerja Perdana BPPD Bali pada tanggal 22 Agustus 2013 yang akan dibuka Gubernur Bali dan dihadiri oleh Menteri Parekraf RI. (mlt)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami