Simantri Tuding Gubernur Bali Jilat Ludah Sendiri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aliansi Masyarakat Anti Reklamasi (SIMANTRI) menuding Gubernur Bali telah menjilat ludah sendiri terkait kebijakan reklamasi Teluk Benoa Badung Bali. Simantri beralasan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berulangkali melakukan kebohongan publik.
Ketua Simantri Suriadi Darmoko mengatakan Gubernur berkali-kali berjanji akan mengakhiri polemik rencana reklamasi, dan bahkan dalam berbagai kesempatan, terkahir saat kedatangan komisi X DPR-RI ke Bali telah menyatakan mencabut SK 1727 tentang pemberian Izin Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa kepada PT. Tirta Wahana Bali Internasional (PT. TWBI).
Janji Gubernur sangat kontradiktif dengan perilaku kebijakannya,yang membolehkan siapa saja melakukan studi kelayakan menggunakan dasar SK 1727
“Gubernur hingga hari ini tidak segera mencabut SK, hal ini yang menyebabkan keresahan termasuk juga upaya-upaya melegalisasi reklamasi dengan menelorkan kajian-kajian baru, hanya untuk melegitimasi reklamasi , hal ini seharusnya tidak boleh dilakukan gubernur” tegas Suriadi Darmoko.
Suriadi Darmoko menyebutkan sesuai peraturan Perpres Sarbagita, lokasi rencana reklamasi yang bertempat di perairan teluk benoa tersebut merupakan kawasan konservasi, dan sesuai dengan Perpres pada kawasan konservasi tidak di perbolehkan adanya reklamasi. Suryadi Darmoko berharap Gubernur Bali meminta maaf kepada masyarakat Bali atas kebohongan-kebohongan yang dilakukan.
Reporter: bbn/mul