Parkir Sembarang, Puluhan Kendaraan Digembok dan Diderek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jangan parkir sembarangan di wilayah Kota Denpasar. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tak segan akan langsung menindak tegas. Tindakan tegas aparat Kota Denpasar ini terlihat hari ini. Dishub Denpasar menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, untuk selanjutnya langsung diderek tanpa ampun.
Koordinator Aksi Penertiban Dishub Kota Denpasar, Nengah Jana Ariawan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengendara dan pejalan kaki.
"Hari ini kami menertibkan mobil dan motor yang parkir sembarangan. Ada 16 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit mobil dan 13 unit sepeda motor," jelas Ariawan, Rabu (5/2/2014).
Aksi penertiban Dishub digelar di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Letda Sutoyo dan Jalan Sudirman, Denpasar. "Yang melanggar kami kenakan sanksi tilang. Kalau tilangnya tidak diurus hari ini, kendaraan langsung kami derek. Silakan ambil di pengadilan," tegas Ariawan.
Ariawan menjelaskan jika aksi gembok dan derek ini dilakukan untuk membuat jera pengendara yang parkir sembarangan.
"Agar ada efek jera. Ini untuk mengatasi kemacetan, memberi kenyamanan pengendara dan pejalan kaki," katanya.
Reporter: bbn/psk