1800 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari tahun 2014 hingga per Januari 2015, jumlah tenaga kerja asing yang mengadu nasibnya di Bali mencapai 1800 orang. Tenaga kerja asing itu bekerja di beberapa bidang yang tersedia di Pulau Bali.
"Sejak tahun 2014 hingga sekarang tercatat 1800 tenaga kerja asing bekerja di Bali. Mereka dominan berprofesi di bidang pariwisata, garmen, guru," kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Bali, IGA Ngurah Sudarsana, Kamis 22 Januari 2015
Untuk asal tenaga kerja asing, Sudarsana mengaku didominasi oleh warga Amerika, Singapura dan Jepang. Menurutnya, ribuan pekerja asing itu harus membayar pajak retribusi sebesar 100 USD kepada pemerintah Provinsi Bali. "Pekerja asing kalau bekerja di sektor pendidikan, izinnya lain harus dari dinas pendidikan," jelasnya.
Sudarsana mengakui jika biaya uji pelatihan sertifikasi agar seorang pekerja bisa mengantongi sebuah lisensi berupa surat sertifikasi biayanya tergolong mahal. Ia memberi contoh, pembiayaan perkiraan tenaga kerja kelistrikan di Bali bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per orang, dengan waktu tes selama 3-4 hari. "Sertifikasi tenaga kerja selain kelistrikan, tarifnya dipatok sebesar Rp 700 ribu per orang," ungkapnya.
Dengan ribuan tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Bali ini, diharapkan tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Bali harus bersiap menerima persaingan global seiring masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang nantinya tenaga kerja asing akan semakin meningkat.
Reporter: bbn/rob