search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Imigrasi Ngurah Rai Gerayangi Tubuh Turis Perempuan Australia
Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Oknum Imigrasi Bandara Ngurah Rai International, I Nyoman Agus Sucahya dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh perempuan asal Australia, Glenda Judith Myra Field (46). 

Pelecehan seksual terjadi di dalam lorong menuju toilet, tak jauh dari pengambilan bagasi barang di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai, pada Jumat (2/3/2015) malam. Sayangnya, oknum Imigrasi itu tidak ditahan oleh pihak KP3 Bandara berdalih ancaman hukumannya dibawah 5 tahun penjara.

Tindakan oknum Imigrasi Bandara International Ngurah Rai yang satu ini terbilang tidak bermoral. Bahkan perilaku buruk yang dilakukannya ini sudah merusak dan mencoreng citra pariwisata di Bali.  Mirisnya, pelecehan seksual ini sudah sering dilakukan oknum tersebut ke sejumlah turis asing yang datang ke Bali. 

Kasus pelecehan seksual ini mengemuka setelah perempuan cantik ini, Glenda Judith Myra Field, tiba di terminal kedatangan International bersama suami, anak serta menantunya. Korban bernomor paspor M7688191 ini tiba di Bandara dengan pesawat Virgin Australia VA 41, sekitar pukul 23.30 Wita.

Pada saat menunggu pengambilan barang di bagasi, tiba tiba seorang pemuda (tersangka I Nyoman Agus Sucahya) memperkenalkan diri dari bagian Custom dan mengajak korban untuk ikut. Menyangka ada kesalahan, korban manut manut saja mengikuti pelaku dari belakang. Saat mengikuti pelaku, korban sekali-kali menoleh ke belakang agar keluarganya bisa melihat kalau dia dipanggil pihak custom.

Tak lama mengikuti, korban ternyata dibawa ke lorong dekat toilet. Di sana, pelaku tiba tiba merangkul dan menaruh tangannya di pundak kanan korban. Sementara tangan kiri pelaku memegang HP sambil menjepret.  “Klien saya dipaksa berfoto dan diminta tersenyum. Pelaku juga menyebutkan kalau klien saya cantik,” beber kuasa hukum Glenda, Lilis Sri Rahayu Lubis SH.

Dalam waktu yang bersamaan, seorang turis lewat dan melihat kejadian tersebut. Pelaku menyuruh turis tersebut pergi. Setelah turis tersebut pergi, pelaku kembali mengatakan korban cantik dan meminta berfoto bersama.  Parahnya, pelaku menggerayangi payudara korban berkali kali. Tak hanya itu,  pelaku juga memegang kemaluan korban.

Perempuan yang bekerja sebagai dokter kecantikan itu kaget mengetahui dirinya digerayangi. Dia kemudian kabur mencari keluarganya sambil menangis. Kejadian itu kemudian diceritakan kepada keluarganya. Tidak terima perlakuan tak senonoh itu, korban melaporkannya ke petugas custom.

“Kasus ini diselidiki petugas custom dan memeriksa kamera CCTV. Berdasar hasil kamera CCTV diketahui pelakunya adalah pegawai Imigrasi,” terang pengacara asal Sumatera Barat ini. Petugas Custom kemudian mengajak korban ke Imigrasi dan menunjukkan pelakunya.

Begitu bertemu muka, pelaku langsung minta maaf kepada korban. Namun korban tetap bersikukuh melaporkan kejadian itu ke polisi. Bahkan korban tidak mau dibawa keluar dari Bandara sebelum Konsulat Australia datang.  “Setelah lama ditunggu akhirnya Konsulat Australia datang. Kami dihubungi pihak Konsulat Australia untuk melaporkan kejadian ini ke kantor KP3 Bandara,” ungkap pengacara kondang ini.

Menurut Lilis dalam laporannya ke Polsek KP3 Bandara, pihaknya menyertakan barang bukti. Pelaku sudah diperiksa dan dimintai keterangan dan statusnya pun sudah tersangka. Namun pihak kepolisian tidak menahan tersangka karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. 

“Klien keberatan karena pelakunya tidak ditahan. Alasan polisi karena pasal yang disangkakan ancamannya dibawah 5 tahun penjara,” jelasnya. Bahkan kata Lilis, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pelecehan seksual terhadap warga asing yang datang ke Bali, salah satunya Jepang. 

“Kalau dia dibiarkan bebas, bisa melakukan pelecehan seksual terhadap warga asing lainnya. Ini kan sudah mencoreng pariwisata di Bali,” sesal Lilis. Sementara itu Kapolsek KP3 Bandara Ni Nyoman Wismawati yang dikonfirmasi wartawan mengelak masuknya laporan korban ke Polsek KP3 Bandara. “Tidak ada laporan masuk,” ujarnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami