Tidak Masuk Akal Agus Pelaku Tunggal Pembunuhan Angeline
Kamis, 11 Juni 2015,
15:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Agustinus Tai Andamai alias Agus (25) sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline (8) mendapat tanggapan berbagai pihak, mulai masyarakat hingga pihak internal kepolisian Polda Bali.
Salah seorang perwira di Polda Bali menyebut, pernyataan yang menyebut Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan adalah prematur. Karena jika dilihat dari segi ilmu kepolisian, Agus tidak mungkin melakukannya sendirian.
"Saya tidak menangani kasus ini, tapi secara keilmuan (kepolisian/kriminologi), tidak masuk akal kalau Agus saja pelakunya. Kalau Agus pelaku tunggal, saya yakin Agus sudah kabur,"ujar sumber kepolisian yang menolak disebut identitasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Denpasar telah menetapkan Agus (25) sebagai tersangka pembunuhan Angeline (8). Sementara ibu angkatnya, Margareta, masih diperiksa secara mendalam. "Dia (Agus) jadi pelaku tunggal," ujar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di Mapolresta Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam.
Atas perbuatannya, sambung Agung Sudana, Agus kini dijerat dengan pasal berlapis. "Kita jerat dia (Agus) dengan pasal 35 UU Perlindungan anak juncto pasal 80 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Penetapan tersangka tunggal kepada Agus (25) terkait pembunuhan Angeline (8), diduga sebagai indikasi untuk meloloskan Margareth, ibu angkat korban dari jeratan hukum.
Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah menyatakan, ada indikasi kuat untuk menyetop kasus Angeline agar berhenti pada tersangka tunggal Agus.
Pasalnya, ungkap Sri, banyak fakta dan bukti keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas mengindikasikan kasus tersebut Agus bukanlah pelaku tunggal. "Agus juga menyebut Margareth terlibat dalam kasus ini, tetapi kenapa ini tidak dikejar lebih jauh, kenapa hanya berhenti pada pelaku tunggal," ucap Sri, Kamis 11 Juni 2015.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk