PT Alam Sutera Sepakat Damai Dengan Pemilik Toko Plaza Amata
Kamis, 18 Juni 2015,
07:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta akhirnya menepati janjinya memediasi dan memfasilitasi perdamaian antara pihak ratusan pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA) di kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran dengan pengelola GWK, PT Alam Sutera Realty, setelah sebelumnya terjadi persengketaan yang panjang terkait pemagaran pertokoan Plasa Amata dan penutupan akses jalan oleh pengelola GWK yang baru.
Dalam proses mediasi dan perdamaian itu, masing-masih pihak hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu siang (17/6/2015). Dari pihak pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang baru dihadiri Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) Seno AndhiKawanto bersama jajarannya.
Sementara dari pihak Perhimpunan Toko Plaza Amata (PPTPA) dihadiri langsung oleh Ketua PPTPA, Hendra Dinata atau pria yang akrab dipanggil Sinyo bersama Dirut PT Bhavana Indonesia Budi Kuswahyudhi dan disaksikan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta beserta jajaran terkait.
Sebelum menyepakati perdamaian, kedua belah pihak melontarkan keberatan dan permasalahannya sesuai versinya masing-masing. Namun, Sudikerta yang sudah berpengalaman mendamaikan berbagai persoalan dan sengketa berbagai permasalahan di wilayah Bali ini akhirnya meminta kedua belah pihak mencari jalan tengah atau 'win-win solution' untuk kepentingan kedua belah pihak yang berseteru.
Terkait permintaan dari Wagub Sudikerta agar keduanya berdamai, akhirnya kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik diantara mereka dengan menempuh jalan damai. Wagub Sudikerta berharap dengan perdamaian dan kesepakatan kedua belah pihak, ia berharap kedepan keduanya tidak ada masalah lagi, apalagi Pertokoan Plaza Amata merupakan satu kawasan dengan GWK.
"Setelah mendengar dari kedua belah pihak terkait permasalahan yang terjadi di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), maka hari ini bisa diselesaikan secara damai. Saya harapkan melalui kesepakatan tersebut tidak ada lagi permasalahan. Saya harapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi ketentuan dalam pengembangan kawasan harus bisa digunakan oleh semua pihak yang ada di kawasan objek wisata tersohor itu," pintanya.
Menurut mantan Wakil Bupati Badung itu, kawasan GWK adalah ikon destinasi baru di Bali, karena itu harus bisa berjalan sesuai dengan konsep awal untuk bisa memajukan pariwisata yang ada di Pulau Dewata. Perkembangan pariwisata di Bali, sambung Sudikerta, harus saling mendukung, terlebih kawasan wisata GWK sudah terkenal hingga ke mancanegara.
"Saling bekerjasamalah. Kuncinya niat dari kita agar tidak terjadi keributan. Damailah jangan ribut. Kalau sudah ribut, pengacara dan pengadilan yang untung. Kedua belah pihak nanti sogok sana, sogok sini. Khan yang rugi diri sendiri," jelasnya
Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, Sudikerta juga memberi nasehat dan mengingatkan kedua belah pihak bahwa dalam kawasan seperti halnya GWK yang hidup bertetangga tidak boleh dibangun tembok pemisah. Namun, untuk mengingat batas-batas hak masing-masing maksimal hanya boleh dibuat patok saja dan tidak boleh ditembok.
"Saya berharap pengusaha di kawasan GWK harus saling mengisi dan hidup berdampingan, termasuk juga tidak ada saling mengklaim. Begitu juga sebagai tetangga di kawasan GWK supaya tidak memasang tembok pembatas. Namun untuk pembatas cukuplah memasang patok saja. Dan Fasos dan Fasum tidak boleh ditembok karena kawasan terpadu. Fakta dilapangan pertokoan ditembok," tegasnya.
"Kalau sudah ada dalam satu kawasan berati menyediakan fasilitas. PT Bhavana khan dulu membeli dari PT GIAN, berarti PT GIAN berkewajiban memenuhi infrastrukturnya. Pertokoan Plasa Amata berhak mendapat fasilitas dan PT GIAN harus menyediakan fasilitas. Jadi tiada yang lebih indah dari berdamai dengan duduk bersama PT GAIN dan Plasa Amata. Sesuai BPN, setiap perusahaan yang melanggar bisa diperkarakan. Saya tahu persis undang-undang kawasan, jadi berdamailah," imbuhnya.
Perdamaian kedua belah pihak ini ditandai dengan penandatangan perdamaian dan kesepakatan antara Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Seno Andhikawanto dengan Dirut PT Bhavana Indonesia selaku pengelola Pertokoan Plasa Amata, Budi Kuswahyudhi yang disaksikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta beserta jajarannya.
Pasca perdamaian ini, Wagub Sudikerta berjanji akan turun ke lapangan guna mengecek lokasi yang selama ini menjadi biang masalah di kawasan GWK dan memastikan duduk masalahnya secara obyektif. Selain itu, Sudikerta juga berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan bagi kedua belah pihak yang paling lambat akan dilakukan pada minggu depan.
"Nanti saya meninjau kawasan tersebut. Mungkin pekan depan saya akan kesana, sembari melihat kesepakatan yang telah ditandatangani hari ini," ucapnya.
Sementara itu, terkait perdamaian ini, Ketua Perhimpunan Pertokoan Plaza Amata, Hendra Dinata 'Sinyo' mengaku pihaknya sepakat damai jika pengelola GWK yang baru menepati janjinya membongkar tembok pemisah dan membuka akses jalan bagi pemilik toko ataupun pihak yang berkepentingan dengan pemilik toko Plasa Amata.
"Saya senang Pemprov Bali dalam hal ini Wagub Sudikerta telah memediasi kekisruhan di kawasan GWK. Kami berharap di antara kita saling memahami permasalahan tersebut. Kami tetap pada kesepakatan itu agar kami diberikan akses masuk dan tidak ada lagi intimidasi dari pengelola kawasan GWK. Kami berkepentingan GWK cepat rampung dan toko bisa dioperasikan," Harapnya.
Dipihak lain, Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) Seno Andhikawanto mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dari Wagub Bali dan pihaknya pasti mentaati hasil kesepakatan tersebut. Ia mengaku komitmen terhadap kesepakatan permaian yang telah mereka tanda tangani bersama.
"Saya akan mentaati apa yang disampaikan Bapak Wagub Sudikerta. Dan saya komit terhadap perdamian dan kesepakatan ini. Soal yang lainnya itu masalah teknis yang diselesaikan selanjutnya" janjinya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob