search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh Obyek Wisata GWK
Rabu, 8 Juli 2015, 10:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah baik dipusat maupun daerah diminta segera menyelesaikan kekisruhan di kawasan obyek wisata Garuda Wisnu Kencana, karena dinilai berdampak terhadap sektor pariwisata di Pulau Bali.
 
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali, I Gusti Made Bagus Wiradharma MSi di Denpasar, Selasa 7 Juli 2015.
 
"Saya mendorong pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan kericuhan antara pengelola GWK yakni PT Garuda Adimatra Indonesia (GAIN) dengan pemilik pertokoan Plaza Amata, karena menuju pertokoan itu akses jalannya dihalang-halangi dan sekitar pertokoan dipagari beton cukup tinggi," ucapnya.
    
Mantan Ketua DPD KNPI Bali menegaskan bahwa permasalahan GWK saat ini tidak saja terhadap kompleks pertokoan Plaza Amata semata, melainkan investor baru, yakni PT Alam Sutera Realty Tbk telah melakukan perubahan konsep dasar dari rencana awal kawasan GWK.
    
"Kekisruhan di GWK tidak semata-mata melihat perseteruan dengan Plaza Amata, tapi juga investor baru justru melakukan perubahan mendasar dari konsep awal berdirinya kawasan GWK, yaitu kawasan taman budaya," tegasnya.
 
Wiradharma yang juga dosen Kopertis Wilayah VIII Bali-Nusra juga berharap semua komponen masyarakat Bali dan pemerintah pusat harus menenggok kebelakang tujuan dari dibangunnya destinasi baru dengan ikon berdirinya patung GWK.
 
 
Menurutnya, cita-cita luhur untuk membangun patung GWK yang telah mangkrak sekitar 17 tahun, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan.
    
"Kami lihat dari masterplan awal justru berubah total, PT ASR menjadikan kawasan realestate terpadu. Ini jelas sudah melenceng dari perizinan dan konsep awal," sindirnya.
 
Bahkan, Wiradharma menambahkan jika dicermati dari konsep awal hingga menjadi kawasan realestate terpadu, jelas terjadi pelanggaran perizinan. Dan, semestinya pemerintah melakukan langkah penyetopan pembangunan yang dilakukan PT ASR.
 
"Pemerintah harus peka terhadap pembangunan di Bali. Masak pelanggaran di depan mata tidak nampak. Karena itu perlu dipertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap peraturan tersebut. Sudah jelas-jelas ada pelanggaran mengapa tidak bertindak?," tandasnya.[bbn/dws]

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami