The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!
The Blogzine
Save on Premium Membership
Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!
View pricing plansNew York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comKomnas Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan Margriet
Selasa, 28 Juli 2015,
20:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Selain menyita perhatian pihak Komnas Perlindungan Anak, sidang praperadilan ibu angkat Engeline, Margriet hari ini juga menjadi pusat perhatian publik. Warga bahkan memenuhi ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, yang menjadi ruang persidangan praperadilan kedua bagi pemohon Margriet.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait seusai persidangan praperadilan menegaskan jika sidang pembacaan kronologi dan bukti-bukti yang disampaikan termohon yakni Polda Bali sudah sangat kuat menyatakan bahwa Margriet sebagai tersangka.
"Ada darah, ada saksi, didukung hasil autopsi, keterangan saksi dan ahli. Dengan bukti kuat itu, penyidik Polri yakin betul mereka dalam menetapkan tersangka," ujar Arist di Denpasar, Senin 27 Juli 2015.
Arist mengaku tidak setuju jika sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari masing-masing pihak baik pemohon (Margriet) maupun termohon (Polda Bali).
"Tidak perlu mereka dihadirkan dalam persidangan. Itu buang-buang waktu saja. Kita ingin sekarang adalah keadilan bagi korban (Engeline)," tegasnya.
Bagi Arist, dalam sidang lanjutan baik pemohon maupun termohon saling memberikan alat bukti pendukung dihadapan majelis hakim.
"Tidak perlu lagi saksi ahli. Harus diputuskan besok atau lusa," pungkasnya.[bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025