search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Pastika Dukung Kejati Bali Seret Oknum Dishub Terlibat Korupsi
Senin, 28 Maret 2016, 06:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang membelit jajarannya di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali. Bahkan mantan Kapolda Bali tersebut menyatakan mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menyeret oknum Dishub Bali yang terlibat. 
 
Hal tersebut disampaikan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra di Kantor Gubernur Bali. Mantan Penjabat Bupati Bangli ini menegasakan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan pungli itu harus dituntaskan. 
 
Dewa Mahendra mengungkapkan jika Gubernur Bali memandang adanya pungli di Dishub Bali sangat mengganggu citra pemerintah daerah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Apapun yang dilakukan pejabat berwenang yang menjadi bawahannya tidak akan dilindungi Gubernur Pastika selama melakukan tindak kejahatan apalagi korupsi. 
 
"Silahkan dilanjutkan kasus ini (pungli di Dishub Bali). Karena itu sebagai pelaksanaan kerja Kejati yang patut didukung," ujar Dewa Mahendra, Senin (28/3/2016).
 
Oleh karena itulah, Gubernur Pastika dikatakan Dewa Mahendra sangat mendukung dan mempersilahkan kasusnya segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku agar tidak mencoreng nama baik pemerintah. 
 
"Namanya pungli pengungkapan kasusnya harus didukung, tapi harus ada bukti adanya pungli. Karena baru dugaan-dugaaan sehingga perlu disertai fakta dan data yang jelas. Biarkan Kejati bekerja untuk membuktikan pungli itu. Pak Gubernur juga tidak mau menghalang-halangi kasus ini. Kita lihat dulu untuk membutikan fakta-fakta yang mengarah kesana," tegasnya.
 
Gubernur Pastika juga dipastikan akan segera bertindak tegas jika sudah terbukti bawahannya telah melanggar aturan dan melakukan kejahatan terutama kasus korupsi. Bahkan orang nomor satu di Bali itu dalam waktu dekat ini segera mengambil langkah-langkah tegas untuk membersihkan jajarannya.
 
"Intinya jika itu benar dan sudah terbukti bersalah, Pak Gubernur akan segera bersikap untuk membesihkan jajarannya. Semua yang diduga terlibat akan segera digeser," ancamnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan pungli yang menyeret oknum Dishub dan Organda Bali ini berawal dari polemik GrabCar dan Uber Taksi yang bisa beroperasi ilegal dengan bebas di Bali. Akhirnya, dengan langkah cepat DPRD Bali dan Gubernur Bali langsung mengeluarkan surat larangan dan menyetop aplikasi berbisnis angkutan tersebut. 
 
Apalagi sejatinya dari sisi aturan sudah melanggar, sehingga GrabCar dan Uber Taksi tidak boleh beroperasi secara online, meskipun menggunakan kendaraan angkutan yang sudah berizin. 
 
Setelah ditelusuri oleh Kejati Bali ternyata ada dugaan permainan pungli yang mengarah kasus suap untuk melegalkan operasi GrabCar dan Uber Taksi termasuk izin angkutan lainnya selama ini di Bali. Akibatnya, beberapa Pejabat Dishub Bali dan Organda Bali sudah diperiksa Kejati Bali, diantaranya Kadishub Bali, Ir. Ketut Artika, MT dan Ketua Organda Bali, Eddy Dharma.
 
 
Tak ketinggalan, Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Standly J.E. Suwandhi juga sudah diperiksa dua kali oleh Penyidik Kejaksaaan karena diduga kuat mempermainkan turunnya izin-izin angkutan bersama pihak Organda Bali. Selain itu, Wakil Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung yang juga Ketua Asap Bali, Drs. I Wayan Suata dan kabarnya Sekretaris Aspaba, Wayan Budiana juga sudah dipanggil untuk dimintakan keterangan pihak Kejati Bali.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami