search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Bersinar, Polres Buleleng Amankan 17 Tersangka Narkoba
Selasa, 19 April 2016, 05:05 WITA Follow
image

bbn/pande wismaya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Operasi Bersinar yang digelar jajaran Polres Buleleng  satu bulan terakhir berhasil mengamankan 17 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Buleleng. Dari 17 tersangka tersebut, 6 orang merupakan pengguna narkoba sementara 11 orang lainnya merupakan pengedar. 
 
Hal tersebut terungkap dalam press release yang digelar Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Bajuri beserta jajarannta serta para tokoh agama yang ada di Buleleng di ruang Rupatama Mapolres Buleleng Senin (18/4) siang. 
 
Menurut Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Bajuri mengatakan bahwa dari 17 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Bersinar, 11 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba sedangkan 6 lainnya merupakan pengguna narkoba. 6 pengguna narkoba tersebut akan di rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan saat ini sedangkan 11 tersangka lainnya ditahan. 
 
" Dalam Operasi Bersinar tersebut 17 orang tersangka diamankan dari seluruh wilayah hukum Buleleng dan itu semua juga berkat peran serta polsek-polsek yang ada di Buleleng," Ungkap Kapolres. 
 
Lebih lanjut Kapolres Buleleng menambahkan ada sekitar 5,6 gram bruto barang bukti narkotika jenis sabhu yang diamankan dan setelah ditimbang ada 4,6 gram netto yang diamankan dari Operasi Bersinar. Sementara barang bukti lainnya yang diamankan yakni uang tunai dua juta rupiah, belasan handphone, bong penghisap sabhu, serta beberapa barang bukti lainnya. 
 
" Jika dikumpulkan dari semua barang bukti yang diamankan ada sekitar 4,6 gram netto narkoba jenis sabhu dan beberapa alat penghisap yang juga diamankan dari tangan tersangka. Karena sangat berbahaya dan bisa membunuh siapa saja yang menyalahgunakan narkotika maka jajarannya akan terus bergerak memberangus narkotika di wilayah Hukum Buleleng," tegas Kapolres. 
 
 
Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi Bajuri juga melakukan penandatanganan deklarasi memberantas narkotika beserta para tokoh agama di Buleleng.  Penandatanganan deklarasi tersebut guna menekan angka penyalahgunaan narkotika yang kian hari kian meningkat.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami