Wabup Kasta Prihatin Armada Damkar Tidak Siap Pakai
Selasa, 15 Maret 2016,
10:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung Selasa (15/3/2016).Sidak dilakukan karena adanya laporan ketidaksiapan armada Damkar ketika melakukan pemadaman pada kebakaran Pasar Badung beberapa waktu lalu.
Dalam laporan itu dikatakan para personil Damkar mesti menyisihkan gajinya untuk mengisi tangki kendaraan Damkar yang akan melakukan pemadaman kebakaran Pasar Badung.Dalam sidaknya itu, begitu tiba di gedung Damkar,Wabup Kasta langsung memeriksa satu per satu armada Damkar yang berjumlah 7 unit.
Ke 7 unit armada ini terdiri atas 4 kendaraan fighter, 1 truk tangki, 1 mobil penjelajah dan 1 mobil komando.Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-7 unit armada ini, Wabup Kasta hanya menemukan 1 kendaraan yang terisi sedikit bahan bahar bakar, sedangkan pada ke 6 lainnya, jarum indikator bahan bakar kendaraan berada di posisi E yang berarti Empty/kosong.
Kepada Kabid Peralatan dan Perbekalan Made Sirat, Wabup Kasta mengungkapkan rasa kekecewaannya karena armada Damkar dalam keadaan tidak siap pakai. “Jika sewaktu waktu terjadi kebakaran maka penanganannya akan sangat terlambat jika armada dalam kondisi tidak siap seperti sekarang ini,”ujar Wabup Kasta dengan sedikit geram.
Wabup juga merasa prihatin karena personil damkar yang sebagian besar tenaga kontrak dengan gaji pas pasan, mesti menyisihkan gaji mereka membeli bahan bakar untuk operasional kendaraan pemadam.“personil Damkar yang bergaji pas pasan, bekerja mempertaruhkan nyawa melawan kobaran api tidak semestinya dibebani dengan urunan untuk membeli bahan bakar,” ujar Wabup Kasta.
Dirinya juga mengatakan bahwa Pemkab saat ini tengah mengupayakan agar personil Damkar agar mendapat perlindungan asuransi terutama bagi tenaga kontrak yang berjumlah 24 orang.Menurut Komandan Pleton Regu Damkar Ketut Astawa, kondisi seperti ini telah terjadi sejak awal tahun 2016.
Dimana sejak saat itu Damkar Klungkung telah melakukan tiga kali pemadaman kebakaran yakni 2 kali di pemadaman Pasar Badung dan sekali pemadaman toko grosir Srinadi dan keseluruhan uang pembelian bahan bahar berasal dari urunan para personel Damkar.Ketut Astawa mengatakan hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi Kepala Seksi (Kasi) Damkar putu gede Yudiarta yang menyebabkan tidak cairnya anggaran untuk bahan bakar kendaraan Damkar.
Sementara itu Sekertaris Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nyoman Susanta dalam laporannya mengatakan bahwa anggaran bahan bakar untuk Damkar sebesar Rp 49 juta untuk jenis solar dan Rp 6.6 juta untuk jenis pertamax.Namun akibat keteledoran pejabat Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta, dana untuk bahan bakar Damkar tidak bisa cair sepenuhnya.
Nyoman Susanta mengatakan bahwa dirinya sejak awal tahun 2016 telah mewanti wanti pejabat terkait utnuk segera membereskan persoalan ini, namun kenyataanya tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
“Saya sudah berkali kali memanggil saudara Putu Gede Yudiarta untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan,” ujar Susanta kepada Wabup Kasta.Untuk memperjelas persoalan ini, Wabup Kasta akan segera memanggil Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta guna mendapat penjelasan terkait permasalahan ini.
Dalam laporan itu dikatakan para personil Damkar mesti menyisihkan gajinya untuk mengisi tangki kendaraan Damkar yang akan melakukan pemadaman kebakaran Pasar Badung.Dalam sidaknya itu, begitu tiba di gedung Damkar,Wabup Kasta langsung memeriksa satu per satu armada Damkar yang berjumlah 7 unit.
Ke 7 unit armada ini terdiri atas 4 kendaraan fighter, 1 truk tangki, 1 mobil penjelajah dan 1 mobil komando.Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-7 unit armada ini, Wabup Kasta hanya menemukan 1 kendaraan yang terisi sedikit bahan bahar bakar, sedangkan pada ke 6 lainnya, jarum indikator bahan bakar kendaraan berada di posisi E yang berarti Empty/kosong.
Kepada Kabid Peralatan dan Perbekalan Made Sirat, Wabup Kasta mengungkapkan rasa kekecewaannya karena armada Damkar dalam keadaan tidak siap pakai. “Jika sewaktu waktu terjadi kebakaran maka penanganannya akan sangat terlambat jika armada dalam kondisi tidak siap seperti sekarang ini,”ujar Wabup Kasta dengan sedikit geram.
Wabup juga merasa prihatin karena personil damkar yang sebagian besar tenaga kontrak dengan gaji pas pasan, mesti menyisihkan gaji mereka membeli bahan bakar untuk operasional kendaraan pemadam.“personil Damkar yang bergaji pas pasan, bekerja mempertaruhkan nyawa melawan kobaran api tidak semestinya dibebani dengan urunan untuk membeli bahan bakar,” ujar Wabup Kasta.
Dirinya juga mengatakan bahwa Pemkab saat ini tengah mengupayakan agar personil Damkar agar mendapat perlindungan asuransi terutama bagi tenaga kontrak yang berjumlah 24 orang.Menurut Komandan Pleton Regu Damkar Ketut Astawa, kondisi seperti ini telah terjadi sejak awal tahun 2016.
Dimana sejak saat itu Damkar Klungkung telah melakukan tiga kali pemadaman kebakaran yakni 2 kali di pemadaman Pasar Badung dan sekali pemadaman toko grosir Srinadi dan keseluruhan uang pembelian bahan bahar berasal dari urunan para personel Damkar.Ketut Astawa mengatakan hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi Kepala Seksi (Kasi) Damkar putu gede Yudiarta yang menyebabkan tidak cairnya anggaran untuk bahan bakar kendaraan Damkar.
Sementara itu Sekertaris Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nyoman Susanta dalam laporannya mengatakan bahwa anggaran bahan bakar untuk Damkar sebesar Rp 49 juta untuk jenis solar dan Rp 6.6 juta untuk jenis pertamax.Namun akibat keteledoran pejabat Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta, dana untuk bahan bakar Damkar tidak bisa cair sepenuhnya.
Nyoman Susanta mengatakan bahwa dirinya sejak awal tahun 2016 telah mewanti wanti pejabat terkait utnuk segera membereskan persoalan ini, namun kenyataanya tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
“Saya sudah berkali kali memanggil saudara Putu Gede Yudiarta untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan,” ujar Susanta kepada Wabup Kasta.Untuk memperjelas persoalan ini, Wabup Kasta akan segera memanggil Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta guna mendapat penjelasan terkait permasalahan ini.
Tim GDN juga akan diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan – laporan yang diterima terkait disiplin dan kinerja kerja Putu Gede Yudiarta yang selaku Kabid Damkar.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025