search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Organda Bali Resmi Larang Anggotanya Ikut Angkutan Online
Senin, 11 Juli 2016, 19:20 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Organda Bali akhirnya secara resmi melarang anggotanya ikut angkutan online seperti Grab, Uber, maupun GoCar. 
 
Hal itu disampaikan Ketua DPD Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra yang lama tidak angkat bicara soal itu. 
 
"Sikap resmi Organda Bali mengikuti DPP Organda. Namanya organisasi seperti itu. Makanya sekarang Organda mengikuti arahan pusat. Apa arahan pusat seperti itu tinggal kita tindaklanjuti," ungkap Eddy Dharma sambil menunjukan surat sikap resmi DPP Organda di Denpasar.
 
Eddy membantah bahwa selama ini Organda telah bekerjasama dengan operator angkutan online terutama Grab dan Uber. Menurutnya merebaknya angkutan online di Bali karena ulah pihak vendor yang banyak bekerjasama dengan operator angkutan online. 
 
Seperti Grab kerjasamanya katanya dengan perorangan. Tidak ada kerjasama dengan Koperasi Wahana Dharma seperti yang diungkap Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, Wayan Suata selama ini.
 
"Kita tidak ada kerjasama seperti itu. Grab itu ada dengan membentuk vendor-vendor. Kalo tidak salah ada sekitar 5 vendor. Vendor inilah yang menggabungkan sopir dengan Grab. Termasuk Suata itu awalnya masuk ke Grab lewat vendor itu. Tapi kalo di Uber dia vendornya Suata. Ya sekarang Pande (Wakil Ketua III Organda Bali yang juga Dewan Pimpinan Unit Taksi) juga vendornya Uber," sebutnya.
 
Soal Kura-Kura Transport yang diributkan selama ini dikatakan Eddy juga tidak ada masalah seperti yang digembar-gemborkan akhir-akhir ini. Kura-Kura itu juga muncul karena masalah pribadi. Apalagi soal uang Rp 100 juta sudah ditransfer semua. 
"Kan saya sudah jelaskan ke Kejaksaan. Mana Eddy Dharma terima duit. Transfernya semuanya ke Wahana Dharma. Coba buktikan, Ini bukti transfer uang semua ada. Bukti transfer ada, jadinya saya tidak ada terima duit. Transfernya ke Wahana semua ada tanda terimanya. Kura-Kura dipanggil juga dan dicroscek semua. Makanya itu, dibilang uangnya ke Restu Mulia itu kayak omongan anak kecil," katanya.
 
Eddy juga menyebutkan sebagai pengusaha wajar mencari untung. Seperti Kura-Kura Transport yang akhirnya bergabung dengan Koperasi Wahana Dharma milik Organda Bali. 
 
"Kita dibilang rakus begini, namanya usaha kok. Kura-Kura itu sebelum dengan Wahana kan gabung dengan Tawon Mas, setelah berhenti bergabung dengan Wahana. Tapi kerjasamanya memang tidak ditandatangani oleh Sutharma. Sama dengan Pande Sudirta, ngomong begini-begini tahunya buat deal dengan Uber minta iuran 25 ribu setiap kendaraan per tanggal 30 Juni lalu. Kan kayak anak kecil itu," sindirnya.
 
Ditegaskan Eddy, bergabungnya Pande Sudirta yang awalnya menolak angkutan online itu berdasarkan informasinya dari Pawiba. Tapi sekarang Pande termasuk Suata malah jadi vendor Uber langsung. 
 
"Ngomongnya begitu paling bersih, begitu timpale ngaku hebat. Sopir-sopir semua tahu itu. Karena saya kaget si Pande ini awalnya koar-koar, saya kira betul-betul membela anggota. Tapi kan tahunya seperti itu (jadi vendor Uber)," jelasnya.
 
Eddy mengaku sangat heran dengan tuduhan kenapa dirinya disebut bekerjasama dengan GrabCar di Bali. Padahal pihak Grab hanya bekerjasama dengan vendor. "Contohnya Edi Royal itu Vendor Grab. Namanya sama Edi juga. Saya menginjakan kaki di Grab nggak pernah. Coba tanyakan Orang Grab, pernahkan namanya Eddy Dharma masuk ke Grab? Ya nggak pernah. Sutharma juga ngak pernah neken kerjasama dengan Grab. Semuanya masuk lewat vendor-vendor itu," imbuhnya.
 
Sebelumnya, polemik berkepanjangan yang menyandera Organda Bali sehingga akhirnya ikut menyeret Koperasi Wahana Dharma yang bernaung dibawah Organda kembali diusik oleh sejumlah koperasi lainnya yang juga bergerak dibidang transportasi di Bali setelah dibongkar habis-habisan oleh Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung yang juga Ketua Koperasi Asap Bali, I Wayan Suata bersama koperasi angkutan lainnya. 
 
Bahkan, mereka menuntut Ketua Organda Eddy Dharma Putra mau legowo mundur dari jabatannya sekaligus meminta Koperasi Wahana Dharma segera dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.[bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami