Desa Pekraman Tabu Banjar Aan Miliki Awig-Awig Baru
Rabu, 7 Desember 2016,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com - Klungkung. Setelah melalui proses pembahasan sejak beberapa bulan yang lalu, akhirnya awig-awig Desa Pekraman Tabu Banjar Aan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dikukuhkan sekaligus juga dicatatkan ke nomor registrasi Pemerintah.
Awig-awig Desa Pekraman setempat langsung diresmikan oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, didampingi Ny Sri Kasta, hadir pula Majelis Madia Desa Pekraman (MMDP) Klungkung I Ketut Rupia, Kepala Bagian Hukum Ham dan Organisasi Setda Kabupaten Klungkung Ketut Mudita, dan Bendesa Adat Tabu Banjar Aan, I Wayan Sumarta.
Pengukuhan dilaksanakan di Pura Dalem Desa Pekraman Tabu, Selasa (6/12) .
BACA JUGA:
- Pemerintah Siap Kembangkan Nusa Penida
- Pemuda Klungkung Dalam Mimbar Merah Putih
- KONI Klungkung Gelar Musorkab
Menurut IWayan Sumarta selaku bendesa adat Tabu Banjar Aan, awig-awig ini sudah ada dan dilaksanakan dari tahun 1990, namun mengingat awig-awig yang sudah ada, tidak sesuai dengan perkembangan jaman, sehingga banyak permasalahan-permasalahan yang belum terhimpun ke dalam awag-awig.
Adapun dari hasil sosialisasi yang sudah dilaksanakan selama beberapa bulan dan sudah mendapat persetujuan warga, sehingga Awig Desa Pekraman Tabu Banjar Aan hari ini bisa dipasupati atau dipelaspas oleh Ida Pedanda Gede Gerya Taman Cucukan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Bupati Klungkung dalam Sambutanya yang dibacakan Wabup Kasta mengatakan dengan dikukuhkannya awig-awig ini, maka selanjutnya harus diterapkan kepada seluruh masyarakat. Tujuannya, agar nantinya masyarakat tau dan memahami mana yang tidak boleh dan mana yang boleh karena awig-awig itu merupakan garis atau pedoman dalam bermasyarakat.
Lebih lanjut, Wabup Kasta juga berharap dalam pembuatan awig-awig ini agar tidak terlepas dari dasar awig-awig yang sudah ada. [rls/pur/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: -