search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus eKTP, Novanto Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 13 Desember 2016, 16:00 WITA Follow
image

Setya Novanto. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Ketua DPR Setya Novanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12).
 
Sedianya, Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.
 
Politikus Golkar itu tiba di KPK pada pagi hari dengan mengenakan kemeja batik cokelat didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham serta Ketua DPP Bidang Humas dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin.
 
BACA JUGA: 
Kuasa hukum Novanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar Rudy Alfonso pun menemani.
 
Novanto hanya mengumbar senyum kepada awak media tanpa banyak bicara sesaat sebelum dirinya memasuki Gedung KPK.
 
Adapun keterangan disampaikan oleh Sekjen Golkar Idrus Marham yang menjelaskan perihal pemeriksaan terhadap Novanto hari ini.
 
"Pak Setnov datang selaku ketua DPR ingin memberikan contoh kepada masyarakat bila dipanggil penegak hukum datang harus hadir," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
 
Pada kesempatan ini, pria yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini juga akan mengklarifikasi sejumlah isu miring yang dialamatkan kepadanya terkait kasus ini.
 
BACA JUGA: 
"Pak Setnov berkepentingan untuk cepat klarifikasi berbagai isu. Kalau persoalan materi, tanya penyidik nanti," pungkasnya. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami