Bahas Solusi Sengketa Lahan, Camat Densel Adakan Pertemuan Dengan MUI Bali dan Warga Serangan
Selasa, 10 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Eksekusi lahan di Kampung Bugis Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Selasa (3/1) lalu masih menyisakan pilu. Pasalnya, masalah ini belum menemui titik temu. Alhasil, warga kampung Bugis pun harus masih mendiami tenda-tenda pengungsian. Menurut, Pemkot Denpasar yang juga turut memberikan bantuan, kasus ini sebagai murni kasus hukum. Pihak pemkot pun tidak ingin turut campur terhadap kasus hukum. Namun, dalam hal ini, Pemkot Denpasar tidak lantas buta. Terbukti, pihak pemkot ikut turun memberikan bantuan yang digadang rasa kemanusiaan terhadap 36 KK warga Kampung Bugis.
Setidaknya, hal tersebut yang coba digambarkan Camat Denpasar Selatan, A.A.Gede Risnawan, usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan MUI Bali serta perwakilan warga Kampung Bugis, Senin (9/1) di Kantor Lurah Serangan. Namun demikian, Risnawan menambahkan bahwa bantuan ini sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari dan sesuai kebijakan pemerintah kota Denpasar diperpanjang menjadi selama tujuh hari.
Lebih lanjut Risnawan mengatakan, pada awal mediasi pihaknya mendengar informasi dari relawan Haji Bambang bahwa akan ada penyelesaian dalam kasus Kampung Bugis ini yang melibatkan pihak MUI Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya mengundang MUI untuk melakukan pertemuan di kantor Lurah Serangan guna membicarakan masalah ini serta mencari solusi serta langkah-langkah penyelesaiannya.
“Pada intinya Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini tetap membantu secara kemanusiaan. Namun bagaimanapun kami dalam bekerja dan memberikan bantuan harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Dan kami juga berharap agar bisa terus menjaga kumunikasi dan koordinasi sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang meresahkan di kalangan masyarakat sehingga kondusifitas keamanan di Kota Denpasar dapat tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.
Selebihnya Risnawan menegaskan, dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah agama, suku, maupun ras dan ini murni adalah masalah hukum yakni sengketa lahan.Sementara Ketua MUI Provinsi Bali, Haji M. Taufik Ashadi mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat Kampung Bugis Serangan. Hal terpenting saat ini adalah masalah hunian, dan itu yang harus pihaknya pikirkan bersama.
Kemudian dari sisi kemanusiaan, pihaknya juga akan membantu dan mencarikan solusi sehingga permasalahan ini dapat cepat selesai. “Demikian juga dalam hal ini kalaupun ada sewa menyewa tanah yang diperuntukan nantinya bagi warga pun harus jelas, dan nantinya pun kita akan membantu sesuai dengan kemampuan serta kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli sesama,” kata Haji Taufik.
Sementara, dikabarkan pihaknya sampai saat ini telah menjajaki lahan untuk disewa seluas 15 are.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob