Rumah Kurir Narkoba Digerebek, Polisi Temukan Peluru Aktif dan Air Gun
Selasa, 14 Maret 2017,
11:00 WITA
Follow
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana dalam jumpa pers kasus narkoba dan penemuan senjata serta peluru tajam. [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengerebek rumah seorang kurir narkoba, Maria Imelda (39) di Perumahan Bali Arum nomor 5 Jalan Gunung Salak Banjar Abasan Padangsambian, Denpasar, pada Sabtu (11/3) sore lalu.
[pilihan-redaksi]
Di rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan 76 gram sabu, 33 butir ekstasi siap edar. Selain narkoba, petugas menemukan empat senjata Air Gun, magazine jenis FN, peluru tajam, peluru hampa, dan gotri.
Maria Imelda merupakan kurir narkoba yang menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Denbar. Petugas mencurigai tempat tinggalnya di Perumahan Bali Arum nomor 5 Jalan Gunung Salak, Banjar Abasan, Padangsambian Kelod, Denpasar, dijadikan sarang narkoba.
“Anggota menyelidikinya selama sepekan dan berpura-pura membeli narkoba,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Senin (13/3) kemarin.
Setelah menerima respon dari Maria Imelda, Kanitreskrim Iptu Aan yang memimpin penyamaran masuk dan langsung bertransaksi. Wanita asal Jakarta Utara itu tak berkutik setelah pembeli mengaku anggota dari Kepolisian Polsek Denbar.
Selanjutnya, rumah kurir narkoba itu digeledah dan petugas menemukan paketan sabu seberat 76 gram dan bungkus paket berisi ekstasi. Kemudian timbangan digital, alat isap bong dan HP milik tersangka.
“Jadi, total ekstasi yang disita dari tersangka yakni 33 butir ekstasi dan sabu 76 gram,” ujarnya.
Penggeledahan rumah kontrakan milik tersangka tidak berhenti sampai disitu. Seluruh pojok rumah diperiksa dan hasilnya, petugas menemukan dua pucuk Air Gun laras panjang, dua pucuk Air Gun bentuk pistol, enam magazine Air Soft Gun, satu magazine jenis FN, 13 amunisi tajam caliber 3,2, satu amunisi tajam caliber 4.2, 12 peluru karet caliber 9 bk, 12 peluru ches, tujuh peluru hampa, lima peluru tajam caliber 2.2, dan beberapa peluru gotri.
[pilihan-redaksi2]
“Semua amunisinya ini asli,” tegas Kombes Hadi didampingi Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana.
Mantan Kapolres Gianyar ini mengatakan, tersangka Maria Imelda mengaku senjata senjata replika itu bukan miliknya, tapi milik kakak tirinya, Freedy Fransiscus. Pun demikian, dia juga mengakui menjadi kurir narkoba atas suruhan Freddy Fransiscus.
“Kami masih mendalaminya darimana senjata senjata itu diperoleh dan untuk apa. Kakak tirinya masih kami kejar,” ujarnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl