Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tersangka Dugaan Korupsi Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke BK

Jumat, 7 April 2017, 16:21 WITA Follow
Beritabali.com

Wayan Kicen Adnyana, tersangka dugaan kasus korupsi bantuan hibah. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Tersangka dugaan kasus korupsi bantuan hibah Wayan Kicen Adnyana mulai menabuh genderang perang. Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung asal Fraksi Partai Gerindra melaporkan ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru ke Badan Kehormatan (BK), Jumat (7/4). 
 
Wayan Kicen politisi asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan melihat ada indikasi Ketua DPRD Wayan Baru melanggar kode etik, karena menunda penyaluran dana bansos yang difasilitasi oleh Kicen Adnyana. Wayan Baru juga dianggap melakukan pelanggaran karena sengaja tidak menanda tangani surat perintah perjalanan dinas untuk Wayan Kicen Adnyana. 
 
Kepada Beritabali.com,  Jumat (7/4) siang, Kicen menyampaikan sebenarnya surat perjalanan dinas untuk dirinya sudah disiapkan oleh pihak Sekwan. 
 
[pilihan-redaksi]
“Tapi tidak mau ditanda tangani oleh ketua, padahal jabatan saya selaku anggota DPRD harus dapat hak dan kewajiban. Masalah hibah bansos saya juga dipending,” kata Kicen Adnyana. 
 
Ia mengatakan laporan itu juga ditembuskan kepada unsur pimpinan DPRD Klungkung. Kicen berharap BK segera menindak lanjuti pengaduannya itu. Bahkan pimpinan DPRD dan BK diberikan waktu seminggu oleh Kicen untuk menindak lanjuti pengaduannya itu. 
 
“Jika sampai seminggu tidak ditindak lanjuti oleh pimpinan atau BK saya akan laporkan ke pihak berwajib (polisi),” tegas Kicen Adnyana sambil mengatakan Senin (10/4) mendatang pengaduan dirinya juga akan dibawa ke DPP Partai Gerindra.  
 
Ketua DPRD Wayan Baru yang juga ketua DPC Partai Gerindra Klungkung menanggapi enteng pengaduan rekan sejawatnya itu. 
 
“Silahkan (dilaporkan) tidak apa-apa,” kata Wayan Baru kepada media. 
 
Perseteruan Kicen Adnyana dengan Wayan Baru makin memanas setelah Kicen Adnyana menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan hibah tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Wayan Baru mendesak DPP Partai Gerindra  agar mengganti posisi Kicen Adnyana sebagai ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Banjarangkan. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami