search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan "Cewek Kafe" Diringkus Satpol PP Jembrana
Selasa, 1 Agustus 2017, 15:41 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satpol PP Jembrana menggelar operasi penduduk pendatang di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo Selas (1/8) pukul 09.00 wita. Dalam operasi tersebut petugas menjaring puluhan penduduk pendatang tanpa mengantongi Surat Keteragan Tinggal Sementara (SKTS). 
 
Dua puluh personil Satpol PP Jembrana yang dipimpin Kasi Penegakkam Perda Made Tarma menyasar sejumlah rumah kos-kosan di desa Yeh Kuning dan Desa Delodberawah. Satu persatu rumah kos diperiksa petugas untuk memeriksa kelengkapan kartu identitas penghuninya. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 21 penduduk pendatang dari berbagai kota di luar Bali. Menurut keterangan Made Tarma, pihaknya akan terus melakukan operasi penduduk pendatang pasca arus balik hari raya Idul Fitri.
 
"Kita melakukan operasi ini untuk menegakkan Perda Kependudukan sebagai bentuk tertib administrasi," terang Tarma.
 
Made Tarma menambahkan penduduk yang terjaring ini kebanyakan bekerja di tempat hiburan malam (kafe) Desa Delodberawah. 
 
"Kita giring mereka ke kator pol pp untuk didata dan dibina kemudian harus membaya sagsi denda sebesar 50 ribu rupiah," imbuh Tarma.
 
Selain untuk mengetahui peningkatan jumlah penduduk pendatang yang datang ke Jembrana, operasi ini juga sebagai langkah atisipasi warga yang memanfaatkan rumah kos sebagai tempat untuk melakukan aksi terorisme. [jim/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami