search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mencuri Kotak Amal, Dipergoki Polisi Patroli
Rabu, 6 September 2017, 11:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Tersangka Mohamad Zainal Arifin (22) tertangkap tangan saat mencuri kotak amal di Masjid Minhajul Athfhal Komplek Wisma Bayu di Jalan Kediri nomor 22 Tuban, Kuta, Badung. Aksi tersangka dipergoki petugas Polsek Kuta yang sedang patroli. 
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, tersangka Zainal menyatroni Masjid dengan cara memanjat tembok sebelah utara, Minggu (27/8) sekitar pukul 00.30 dinihari. Pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu masuk melewati lantai dua kemudian turun ke lantai bawah mencari kotak amal yang berada di bawah tangga. 
 
[pilihan-redaksi]
Namun, tersangka Zainal tidak sadar aksinya sedang diintai polisi. “Gerak-geriknya sebelum masuk Masjid sudah mengundang kecurigaan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli,” ujar Sumara didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Selasa (5/9). 
 
Selanjutnya, kotak amal yang diambil di bawah tangga dibawa tersangka ke aula kemudian dicongkel menggunakan obeng. Banyaknya uang dalam kotak amal tersebut Rp 849.300. Apesnya, langkah pria beralamat di Jalan Gunung Lumut Denpasar mau kabur dari Masjid dihadang polisi. “Tersangka tidak lagi bisa mengelak dan mengakui mencuri uang di kotak amal,” ungkapnya. 
 
Setelah diinterograsi, tersangka Zainal mengaku sebelum menyasar Masjid, tersangka juga mencuri tas milik Zaini di pinggir lapangan sepak bola 741 Tuban pada 23 Agustus lalu. Korban saat itu sedang bermain bola dan tas yang ditinggalkannya berisikan sebuah handphone dan jam tangan.   
 
Berselang dua hari, tersangka menyatroni Sekolah Dasar Yayasan Asasutaqwa MI AI Azhar di Jalan Airport Ngurah Rai nomor 22 Tuban, Kuta Badung. Ia mecongkel pintu ruang guru dan mengambil dua buah laptop. “Hasil kejahatan tersangka  ikut diamankan sebagai barang bukti termasuk sepeda motor  Mio Soul DK 6340 IG serta sebuah obeng,” tegas Sumara. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami