search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
16 Money Changer Liar di Kuta Disegel Tim Gabungan
Jumat, 26 Januari 2018, 05:20 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sedikitnya 16 Money Changer (MC) atau penukaran mata uang asing liar yang beroperasi di Kuta disegel tim gabungan Polsek Kuta, Bank Indonesia, Satpol PP dan Pam Swakarsa Kuta, dalam sebuah penertiban, Kamis (25/1). Belasan MC liar itu ditertibkan karena kerap "mencuri" uang wisatawan asing saat menukar uang di MC tersebut.
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, penertiban MC liar yang berlangsung di seputaran Kuta, buntut dari keresahan para pihak hotel dan pelaku wisata terkait maraknya MC yang tidak dilengkapi ijin. Terlebih banyak wisatawan yang merasa dicurangi dan mengeluh uangnya berkurang saat di tukar di MC liar tersebut.“Mereka ini nakal-nakal dan sudah sangat parah. Coba lihat rate rate MC resmi mana bisa dapat untung. Tapi mereka ini bisa nilep uang tamu,” terangnya, (25/1).
 
Menanggapi keresahan itu, para pelaku pariwisata meminta bantuan pihak kepolisian dan instansi lain untuk memberantas MC liar yang merusak citra pariwisata Bali itu. Penertiban berlangsung di tiga lokasi, seperti di Jalan Basangkasa Kuta, Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Legian Popies I dan Popies II Kuta.
 
Hasil yang dicapai dalam penertiban yang berlangsung Jalan Raya Basangkasa Seminyak Kuta, dari pukul 10.00 wita hingga 13.00 wita, petugas mengamankan pemilik MC liar, Ngurah Nyoman Suardana (41) tinggal di Jalan Gunung Lumut Indah Gang II, Denpasar. Barang bukti yang diamankan 1 papan rate MC dan 1 buah kalkulator.
 
“Ada 3 MC liar di Jalan Kayu Aya Seminya Kuta, tapi tidak ada pemiliknya. Kami hanya mengamankan 3 papan rate,” ujarnya. Sementara dalam penertiban di Jalan Kartika Plaza Kuta, tim gabungan mengamankan 5 MC liar dan mengamankan pemiliknya berikut barang bukti papan plang nama MC, kalkulator dan bolpoint. Yang menarik, dalam penertiban tersebut salah seorang karyawan MC (belakang Herry Shop) melarikan diri saat petugas datang.
 
Wilayah kampung turis yang sering didatangi wisatawan asing yakni di Jalan Legian Popies I dan Popies II Kuta, juga menjadi target operasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 7 pemilik MC dengan barang bukti yang sama, papan rate MC, kalkulator, meja dan bolpoint.
 
Kompol Wirajaya mengatakan total keseluruhan MC yang diamankan di Polsek Kuta yakni berjumlah 16 lokasi dan 3 tanpa pemilik. Belasan lokasi MC itu semuanya dipasang penyegelan agar tidak bisa beroperasi lagi. 
 
“Yang jelas kami larang dan tidak boleh lagi buka usaha kalau tidak ada ijin. Kalau nanti ada ijin tapi nakal akan tetap disegel. Ini tidak boleh terjadi lagi. Image pariwisata di Bali lama-lama rusak dan kita akan ditinggal wisatawan,” ungkap mantan Kapolsek Ubud Gianyar itu. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami