Tanah Pemda di Bibir Pantai Beraban Diduga Dibaliknama Oknum
Selasa, 6 Maret 2018,
19:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebidang tanah di pinggir pantai yang berlokasi di Desa Beraban Kecamatan Kediri, Tabanan, yang berisi bangunan bangsal bagi para nelayan, diduga dibaliknamakan menjadi hak milik pribadi.
Di bekas bangunan bangsal nelayan tersebut informasinya akan dibangun sebuah restoran yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan.
Informasi mengenai dugaan balik nama aset pemda Tabanan menjadi milik pribadi tersebut juga sudah diketahui oleh Kejaksaan Negeri Tabanan. Seperti yang diungkapkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
Dikatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut dan informasi tersebut sudah ditindaklanjuti sebatas mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.
"Kita baru sebatas mengumpulkan data dan keterangan," ujarnya Selasa (6/3/2018).
Sementara itu pantauan Beritabali.com dari pantai Nyanyi atau dari sebelah barat lokasi tampak beberapa pekerja tengah mengangkut material bangunan. Saat hendak mengambil gambar, tiba tiba ada seseorang dengan perawakan kurus membuntuti dari belakang. Ia mendekat dan bertanya.
“Bapak dari watawan ya, Bali Post ya ?,” tanya orang tersebut penuh selidik.
Orang tersebut terus menunggu sambil berbincang mengenai sampah yang berserakan yang ada di pantai Nyanyi. Tak lama kemudian ia kembali menuju lokasi nelayan yang menambatkan perahu di pantai dekat dengan bangsal tersebut.
Namun informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, satu minggu lalu ada banyak petugas dari Kejaksaan dan Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan turun ke lokasi.
“Kalau tidak salah satu minggu lalu, banyak petugas dari Kejaksaan, Dinas Perikanan turun ke bangsal itu,” jelas sumber di lapangan.
Petugas itu masuk dari Pantai Nyanyi, sehingga jalan masuk ke pantai Nyanyi dipenuhi mobil yang parkir. Sepengetahuannya, petugas ke bangsal tersebut terkait pemasangan patok bahwa tanah di bangsal itu milik Pemda Tabanan.
“Saya juga kurang tahu kok di bangsal itu sekarang ada pembangunan. Katanya akan dibangun restoran,” jelas sumber yang berhasil dihimpun BeritaBali di lapangan. Ia juga mengatakan para pekerja sedang melakukan pengurugan tanah.
Sejatinya ada satu akses jalan menuju lokasi bangsal tersebut. Melalui arah Pantai Nyanyi sampai bertemu dengan Pura Luhur Alas Bomo kemudian belok ke arah barat. Pada lahan tersebut sejatinya berdiri sebuah bangsal atau bangunan untuk rumah perahu nelayan. Bangsal ini lah yang digadang-gadang akan diubah menjadi restoran. Dimana posisi bangsal ini ada pada teluk yang dikanan kirinya terdapat tanjung atau masyarakat sekitar menyebutnya enjung.
Sementara itu kalau dari Pantai Nyanyi, cukup berjalan kaki ke arah barat sekitar 2 kilometer. Namun harus melalui bena ( anak sungai ), kalau airnya surut akan mudah menyebrang. Namun kalau air besar sangat bahaya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan, aset tanah pemda Tabanan itu diduga akan dibaliknama oleh oknum anggota desa asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Pengajuan pensertifikatan aset milik Pemda Tabanan itu kemudian sudah ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas Banjar Batugaing.
"Tetapi informasinya saat pengajuan sertifikat ke BPN Tabanan itu diketahui jika lahan itu adalah milik Pemda Tabanan sehingga pengajuannya diblokir. Tetapi kelanjutannya saya kurang tahu," jelas sumber lainnya.
Sejatinya Bangsal tersebut dibangun tahun 2007 dan dimanfaatkan oleh para nelayan setempat.
Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan dan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan enggan dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Kepala BPN Tabanan, I Made mengatakan jika sedang ada pemeriksaan dari BPK.
"Maaf sedang ada pemeriksaan dari BPK," ujarnya via Whatsaap.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti karena masih berada di luar daerah sehingga dua hari lagi baru balik dari Batam.
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod