Polsek Gilimanuk Amankan 2 Keranjang Anak Ayam Tanpa Dokumen Karantina
Kamis, 3 Mei 2018,
01:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana, Unit Reskrim yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap ) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dalam melaksanakan tugas rutin kembali menggagalkan unggas ilegal tanpa dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. Rabu (02/05) pukul 08.00 wita mengatakan unggas berupa anak ayam sebanyak dua keranjang itu ditemukan pada saat Unit Reksrim yang dimpin Kanitnya AKP I Kang Muliyadi S.H dan dua anggotanya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Safari Dharma Raya Nopol AA 1551 BY yang dikendarai Murtadho asal Dusun Krajan Kabupaten Temanggung Jawa Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. Rabu (02/05) pukul 08.00 wita mengatakan unggas berupa anak ayam sebanyak dua keranjang itu ditemukan pada saat Unit Reksrim yang dimpin Kanitnya AKP I Kang Muliyadi S.H dan dua anggotanya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Safari Dharma Raya Nopol AA 1551 BY yang dikendarai Murtadho asal Dusun Krajan Kabupaten Temanggung Jawa Timur.
Seijin Kapolsem Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa , Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menjelaskan perbuatan tersebut melanggar ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Disebutkan bahwa setiap pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal atau sertifikat kesehatan hewan.
[pilihan-redaksi2]
"Kita berkomitmen selalu menangkap barang ilegal yang akan masuk ke Bali" terang Muliyadi.
"Kita berkomitmen selalu menangkap barang ilegal yang akan masuk ke Bali" terang Muliyadi.
Muliyadi menambahkan, jika anak ayam tersebut merupakan muatan ceperan dari Jawa tujuan Denpasar Bali. Apapun alasannya, kata dia, pihaknya tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumennya. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk bali bisa diminimalisir.
Atas pelanggaran tersebut maka diamankan pengendara dan barang bukti di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk langkah-langkah selanjutnya. (bbn/Jim/rob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025