search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Gilimanuk Amankan 2 Keranjang Anak Ayam Tanpa Dokumen Karantina
Kamis, 3 Mei 2018, 01:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com.Jembrana, Unit Reskrim yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap ) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dalam melaksanakan tugas rutin kembali menggagalkan unggas ilegal tanpa dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina.
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. Rabu (02/05) pukul 08.00 wita mengatakan unggas berupa anak ayam sebanyak dua keranjang itu ditemukan pada saat Unit Reksrim yang dimpin Kanitnya AKP I Kang Muliyadi S.H dan dua anggotanya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Safari Dharma Raya Nopol AA 1551 BY yang dikendarai Murtadho asal Dusun Krajan Kabupaten Temanggung Jawa Timur.
 
Seijin Kapolsem Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa , Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menjelaskan perbuatan tersebut melanggar ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Disebutkan bahwa setiap pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal atau sertifikat kesehatan hewan.
 
[pilihan-redaksi2]
"Kita berkomitmen selalu menangkap barang ilegal yang akan masuk ke Bali" terang Muliyadi. 
 
Muliyadi menambahkan, jika anak ayam tersebut merupakan muatan ceperan dari Jawa tujuan Denpasar Bali. Apapun alasannya, kata dia, pihaknya tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumennya. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya  keluar maupun masuk bali bisa diminimalisir.
 
Atas pelanggaran tersebut maka diamankan pengendara dan barang bukti di Unit  Reskrim  Polsek Kawasan Laut Gilimanuk  untuk langkah-langkah selanjutnya. (bbn/Jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami