Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPU Tabanan Temukan 78 Lembar Surat Suara Pilgub Bali Rusak
Selasa, 5 Juni 2018,
18:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Tabanan. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan menemukan sebanyak 78 surat suara yang rusak dari 367.483 lembar surat suara yang diterima dari KPU Bali. Sebanyak 78 surat suara pilgub bali yang rusak itu telah melalui penyortiran saat pelipatan manual yang dilakukan oleh tenaga harian lepas.
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan I Ketut Narta yang membidangi logistik, Selasa ( 5/6/2018) mengatakan dari total surat suara yang diterima dari KPU Bali yakni 367.483, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan secara manual selama empat hari ditemukan 78 lembar surat suara yang rusak.
Komisioner KPU Tabanan I Ketut Narta yang membidangi logistik, Selasa ( 5/6/2018) mengatakan dari total surat suara yang diterima dari KPU Bali yakni 367.483, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan secara manual selama empat hari ditemukan 78 lembar surat suara yang rusak.
“Dari 78 lembar surat suara yang rusak, kategori kerusakan yang paling banyak adalah tidak ada gambar pasangan calon, Sedangkan katagori kerusakan lainnya seperti sobek, dan potongan tidak simetris,” jelasnya.
Surat suara yang rusak itu masih disimpan di KPU untuk bukti yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi sebagai bukti kalau nanti ada pengecekan dari KPU Propinsi atau rekanan. Setelah ada perintah dari KPU Provinsi, kata dia barulah surat suara itu dimusnahkan yang juga akan disaksikan oleh pengawas pemilu, tim kampanye pasangan calon, dan aparat keamanan.
[pilihan-redaksi2]
KPU Tabanan menerima sebanyak 367.483 lembar, sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 358.154 orang. Dimana jumlah surat suara yang datang disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdata yakni sebanyak 358.154 ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan.
KPU Tabanan menerima sebanyak 367.483 lembar, sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 358.154 orang. Dimana jumlah surat suara yang datang disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdata yakni sebanyak 358.154 ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan.
"Surat suara yang sudah dilipat kemudian akan dikemas dan disampul. Selanjutnya baru akan didistribusikan ke masing-masing TPS yang ada di Tabanan nantinya H-1 sebelum waktu pelaksanaan pemilihan,” tambah Narta.
Selain logistik surat suara, KPU Tabanan dalam persipan Pilgub Bali yang akan digelar 27 Juni mendatang, juga sudah menerima tinta pada tanggal 15 Mei lalu. Sebanyak 1.560 botol tinta sudah diterima yang nantinya akan dibagikan ke 780 TPS yang ada di Tabanan. Dimana tiap TPS akan menerima sekitar 2 botol tinta. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2866 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025